Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 29 April 2026 | 23.46 WIB

Habib Mahdi Ancam Buka Aib Syekh Ahmad Al Misry Jika Lakukan Klarifikasi Lagi

Syekh Ahmad Al Misry dikaitkan netizen sebagai tokoh agama inisial SAM, diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis. (Instagram: ahmad_almisry2 - Image

Syekh Ahmad Al Misry dikaitkan netizen sebagai tokoh agama inisial SAM, diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis. (Instagram: ahmad_almisry2

JawaPos.com - Habib Mahdi meminta Syekh Ahmad Al Misry mengikuti proses hukum yang berlaku terkait kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah santri, tanpa perlu melakukan klarifikasi lagi.

Jika pihak Ahmad Al Misry masih nekat melakukan klarifikasi untuk tujuan melakukan pembelaan diri di luar proses hukum, Habib Mahdi mengaku akan membongkar aib yang bersangkutan lebih dalam lagi dengan memperlihatkan fakta.

"Saya akan serang anda dengan data. Tapi kalau seandainya anda diam, anda hadapi secara hukum, ya sudah kita ikuti proses hukum di Mabes Pori, nanti di kejaksaan serta di pengadilan. Saya gitu aja, saya simpel-simpel aja kok,"papar Habib Mahdi.

Dia getol melawan Syekh Ahmad Al Misry dengan tujuan supaya ada efek jera dan menjadi pembelajaran berharga bagi yang bersangkutan dan siapa pun, termasuk para tokoh agama.

Habib Mahdi meminta para tokoh agama jangan sampai menyalahgunakan kewenangan dan power yang mereka miliki untuk melakukan tindakan yang berlawanan dengan nilai-nilai keislaman hanya demi mengikuti hawa nafsu.

"Saya berharap yang terbaik aja lah ya, agar ini menjadi efek jera. Bukan kepada yang bersangkutan saja sih sebetulnya, tapi kepada semua. Jangan main-main lagi sama orang susah, jangan main-main lagi sama santri, jangan main-main lagi sama anak-anak kecil," paparnya.

Habib Mahdi berharap Syekh Ahmad Al Misry dijatuhi hukuman sesuai dengan kadar kesalahannya. Dia tidak berharap pria asal Mesir itu dijatuhi hukuman lebih berat dari kesalahan yang telah dia lakukan.

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri menetapkan Syekh Ahmad Al-Misry sebagai tersangka atas kasus dugaan pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah santri.

Syekh Ahmad Al Misry dilaporkan sejumlah korban melalui kuasa hukumnya ke Bareskrim Polri pada penghujung tahun 2025. Laporannya teregister dengan nomor LP/B/586/XI/2025/SPKT/Bareskrim Polri tertanggal 28 November 2025.

Editor: Abdul Rahman
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore