Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Oktober 2023 | 05.59 WIB

MK Tolak Gugatan Buruh Soal UU Cipta Kerja, Said Iqbal Duga Ada Konspirasi Politik

Presiden KSPI Said Iqbal (tengah). - Image

Presiden KSPI Said Iqbal (tengah).

JawaPos.com - Presiden Partai Buruh Said Iqbal menduga ada konspirasi politik di balik keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan buruh soal Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023. Pasalnya, ia mengatakan bahwa satu hakim MK, yaitu Aswanto, diganti. 

Ia mengatakan, Aswanto merupakan salah satu dari lima Hakim MK yang sebelumnya menyatakan bahwa Undang-undang Cipta Kerja merupakan produk yang inkonstitusional bersyarat.
 
"Kami menduga ada konspirasi politik, baunya terlalu menyengat, yaitu penggantian hakim Aswanto oleh DPR dengan tiba-tiba," katanya kepada wartawan, Senin (2/10).
 
 
Said menjelaskan, penggantian hakim Mahkamah Konstitusi biasanya terjadi karena dua hal, yaitu sudah dua periode menjabat atau pensiun. 
 
"Kali ini hakim Aswanto tidak ada salah apa-apa," ucapnya.
 
Akibat digantinya Aswanto itu, ia mengatakan bahwa Undang-undang Cipta Kerja akhirnya dinyatakan konstitusional dan dapat diterapkan di Indonesia sekaligus menolak gugatan buruh.
 
Pasalnya, putusan ini ditetapkan setelah empat hakim MK menyatakan undang-undang Cipta Kerja inkonstitusional. Sedangkan lima hakim lainnya menyatakan konstitusional.
 
 
"Berubah menjadi sekarang 4-5, empat menyatakan inkonstitusional tetap, lima sekarang menyatakan konstitusional terhadap UU Cipta Kerja. Jahat. politik telah mewarnai MK," tandas Said.
 
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan buruh soal Perpu Nomor 2 Tahun 2022 tentang Undang-undang Cipta Kerja yang telah disahkan menjadi UU Nomor 6/2023. Gugatan itu sebelumnya disampaikan oleh elemen buruh dan beberapa elemen masyarakat. 
 
"Menolak permohonan para pemohon untuk seluruhnya," ucap Ketua MK Anwar Usman disiarkan YouTube Mahkamah Konstitusi, Senin (2/10).
Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore