Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 3 Maret 2026 | 20.37 WIB

Buruh Tolak Impor Ratusan Ribu Unit Mobil Pikap India, PHK, Outsourcing, dan Upah Murah

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan pidatonya dalam peringatan Tiga Tahun Kebangkitan Klas

JawaPos.com - Para buruh yang tergabung Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) bersama Partai Buruh menolak impor 105.000 mobil pikap India. Penolakan itu bakal disampaikan di depan kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) RI, Rabu (4/3).

Presiden Partai Buruh Said Iqbal mengatakan, ada sekitar 500 hingga 1.000 massa dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta akan turun ke jalan. "Awalnya aksi juga akan dilakukan di depan Gedung DPR RI. Namun karena DPR masih dalam masa reses dan tidak ada pimpinan maupun anggota yang hadir, maka aksi di DPR kami batalkan. Aksi tetap dilaksanakan di Kementerian Tenaga Kerja," ujar Said Iqbal, Selasa (3/3).

Ancaman PHK di Balik Impor 105.000 Unit Mobil India

Salah satu sorotan utama dalam aksi itu yakni impor 105.000 unit mobil pikap India. Kebijakan itu dinilai menjadi ancaman nyata bagi keberlangsungan lapangan kerja di industri otomotif nasional. Jika 105.000 unit itu diproduksi di dalam negeri, maka bisa menyerap tenaga kerja baru dan memperpanjang kontrak buruh yang ada.

"Tapi dengan impor, peluang itu hilang. Ujungnya PHK, terutama bagi buruh kontrak di pabrikan otomotif," tegasnya.

Iqbal membantah sebuah klaim yang menyatakan produksi mobil pikap itu dialihkan ke luar negeri, karena pabrikan besar seperti Suzuki, Hino, dan Toyota sudah memiliki basis kuat di Indonesia.

"Suzuki Carry itu diproduksi di Tambun. Hino di Purwakarta. Jangan berbohong untuk membenarkan impor," tambahnya.

Jeritan THR: Seolah Hanya Proyek Pencitraan

Mendekati H-17 Lebaran, isu Tunjangan Hari Raya (THR) menjadi bola panas. Buruh mendesak pemerintah bertindak tegas terhadap perusahaan yang membandel. Iqbal mencontohkan kasus di PT Pakerin hingga Seritek yang hingga kini nasib THR-nya masih menggantung.

"THR ini seolah hanya proyek pencitraan. Sebutkan satu saja perusahaan yang dihukum karena tidak membayar THR? Tidak ada," sindir Iqbal.

Tak hanya soal pencairan, buruh juga meminta Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk menghapus pajak THR agar daya beli masyarakat saat Idulfitri tetap terjaga.

"THR itu habis untuk ongkos mudik, beli kebutuhan Lebaran. Kenapa masih dikenakan pajak? Karena digabung dengan upah, jadi kena progresif dan besar sekali," katanya.

Menagih Janji Hapus Outsourcing (HOSTUM)

Isu ketiga yang diusung adalah HOSTUM (Hapus Outsourcing Tolak Upah Murah). Said Iqbal mengingatkan kembali janji Presiden Prabowo Subianto pada May Day 2025 lalu yang berkomitmen menghapus sistem kerja alih daya.

"Dua bulan lagi kita May Day lagi. Tapi sampai sekarang tidak ada kebijakan penghapusan outsourcing. Ini seperti janji surga yang tidak dijalankan," tegas Iqbal.

Ia juga menyoroti lambannya pembahasan RUU Ketenagakerjaan dan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) yang sudah puluhan tahun mandek di meja legislasi.

Editor: Ilham Safutra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore