Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 September 2023 | 15.52 WIB

Sayed Muhammad Muliady Sebut Tramadol Sumber Masalah Tawuran di Jakarta

Sayed Muhammad Muliady di kanal YouTube Uya Kuya TV. - Image

Sayed Muhammad Muliady di kanal YouTube Uya Kuya TV.

JawaPos.com - Sayed Muhammad Muliady, advokat asal Aceh, menyebut bahwa banyaknya kasus tawuran pelajar di Jakarta disebabkan oleh maraknya konsumsi tramadol.
 
"Tramadol itu adalah obat Daftar G, sejenis opioid, yang kemudian dapat menghilangkan kesadaran, rasa nyeri, dan (meningkatkan) keberanian. Narkoba dan inilah sumber pangkal masalah terjadinya tawuran di Jakarta," pungkas Sayed, dikutip dari Uya Kuya TV, Jumat (8/9).
 
Uya mendukung pernyataan Sayed bahwa obat tramadol ini punya andil dalam maraknya kasus tawuran di DKI Jakarta dan sekitarnya. 
 
 
Bahkan, Polda Metro Jaya juga sedang gencar-gencarnya melakukan penyuluhan demi memberantas tawuran tersebut.
 
"Polda Metro Jaya itu bersama jajarannya sekarang lagi, beberapa bulan ini, aktif sekali gencar sekali untuk memberantas tawuran yang terjadi di DKI Jakarta dan sekitarnya," timpal Uya.
 
"Dan emang ujung-ujungnya ya nanti kaitannya ama narkoba juga," sambungnya lagi.
 
 
Namun, Sayed berpendapat bahwa dalam memberantas tawuran, tidak cukup hanya dengan penyuluhan, tetapi juga harus mengetahui penyebab utama dari masalah tersebut, yakni tramadol.
 
"Jadi saya pikir bukan sekedar hanya untuk penyuluhan, Mas. Tapi dilihat sebab akibat daripada tawuran itu, baik persoalan sosialnya maupun penyebabnya, salah satunya adalah tramadol," imbuh Sayed.
 
Apalagi tramadol sendiri dijual secara bebas sehingga mudah didapatkan oleh anak SMA. Harganya juga murah untuk kalangan pelajar.
 
 
"Tramadol ini kan jelas di mana dia beli. Karena udah dijual terlalu bebas, murah lagi. Itu cukup uang jajan satu hari bisa beli dua," ujar Sayed.
 
Sebelumnya, kematian Imam Masykur yang viral beberapa waktu lalu juga diduga berkaitan dengan penjualan obat-obatan ilegal (tramadol).
 
Oknum Paspampres Praka Riswandi Manik juga menyebut motif pemerasannya sebesar Rp 50 juta kepada Imam Masykur lantaran sang korban diduga menjual obat terlarang.
Editor: Nicolaus
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore