Logo JawaPos
Author avatar - Image
Kamis, 5 Maret 2026 | 20.24 WIB

Mabes Polri Sampaikan Duka Cita untuk Keluarga Bertrand dan Janji Evaluasi Penggunaan Senjata Api

Ilustrasi penembakan. Ardika/Antara - Image

Ilustrasi penembakan. Ardika/Antara

JawaPos.com - Mabes Polri menyampaikan duka cita mendalam atas meninggalnya seorang remaja bernama Bertrand Eko Prasetyo di Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).

Bertrand merupakan korban penembakan anggota polisi pada Minggu (1/3) lalu. Korps Bhayangkara berjanji mengevaluasi penggunaan senjata api pada anggotanya.

”Pertama kami turut berduka cita atas peristiwa itu, kami semua turut prihatin. Bapak kapolri juga telah memberikan perhatian,” ungkap Karopenmas Divhumas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko.

Jenderal bintang satu Polri itu memastikan bahwa langkah-langkah penanganan sudah dilakukan oleh Polrestabes Makassar dan Polda Sulsel. Termasuk langkah awal sebagai upaya menyelamatkan nyawa korban.

Namun, ikhtiar tersebut tidak mampu menghindarkan korban dari kematian. Sehingga kini Iptu N diproses hukum dan etik.

”Langkah yang betul-betul dilakukan oleh Polresta Makassar khususnya melakukan langkah hukum. Proses tindak pidananya, yang brsangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan masih dalam proses penahanan oleh Polrestabes Makassar,” tegasnya.

Di luar itu, Mabes Polri juga melakukan evaluasi secara komprehensif. Menurut Trunoyudo, evaluasi menyangkut berbagai langkah dalam kegiatan operasional maupun pembinaan kepolisian.

Baik sebelum, saat proses perencanaan, maupun dalam proses analisis dan evaluasi kegiatan sebelumnya. Dia memastikan, evaluasi akan terus dilakukan.

”Jadi. kegiatan evaluasi itu kan terus dilakukan. Di situ ada fungsi yang bersifat pengawasan secara manajemen, juga ada yang selaku pembina fungsi teknis, dan juga dalam hal-hal yang bersifat administratif. Tentunya, langkah-langkah kepolisian terus melakukan evaluasi setiap semua kegiatan,” terang dia.

Sebelumnya diberitakan bahwa Bertrand meninggal dunia setelah tertembak senjata api milik Iptu N.

Peristiwa penembakan terjadi saat korban terlibat dalam aksi tawuran menggunakan senjata mainan berpeluru jeli.

Berdasar informasi yang dihimpun oleh Polrestabes Makassar, peristiwa itu terjadi pagi hari sekitar pukul 07.00 WITA.

Saat itu, Iptu N langsung bergerak menuju lokasi setelah mendapat informasi terjadinya tawuran remaja menggunakan senapan mainan.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore