Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 17 Juni 2020 | 16.49 WIB

Kemendagri Minta Pemda Monitor Pelaksanaan Pendidikan di Wilayahnya

Sejumlah orang tua siswa saat menunggu giliran  mendaftarkan anaknya di SDN Pengadilan I Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/6). Dinas Pendidikan Kota Bogor membuka waktu pendaftaran PPDB tingkat SD pada 8-11 Juni 2020. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Sejumlah orang tua siswa saat menunggu giliran mendaftarkan anaknya di SDN Pengadilan I Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/6). Dinas Pendidikan Kota Bogor membuka waktu pendaftaran PPDB tingkat SD pada 8-11 Juni 2020. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Pemerintah telah menetapkan dimulainya tahun ajaran baru 2020/2021 pada Juli 2020 mendatang. Pola pembelajaran pendidikan dibagi menurut empat zona sesuai yang ditetapkan Gugus Tugas Penanganan Covid-19.

Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Safrizal menyampaikan Pemerintah Daerah akan terus memonitor dan mengevaluasi warna zona yang sewaktu-waktu dapat berubah termasuk pelaksanaan protokol kesehatan yang mengikutinya.

“Kegiatan belajar mengajar di setiap wilayah harus terus berkoordinasi dengan gugus tugas setempat dan dievaluasi setiap minggu, setiap dua minggu atau periode waktu tertentu, dijalankan dengan koordinasi yang ketat,” kata Safrizal dalam keterangannya, Rabu (17/6).

Safrizal menuturkan, agar suksesnya pelaksanaan penyelenggaraan pendidikan, Kemendagri telah meminta Pemerintah Daerah untuk melakukan simulasi pada setiap tahapan pendidikan di setiap zona. Hal ini dilakukan agar protokol kesehatan yang telah ditetapkan dapat berjalan dengan lancar.

“Pendekatan daerah akan sangat spesifik. Walaupun dalam kesamaan warna zona hijau, namun karakteristik daerah akan sangat menentukan sebagai contoh daerah urban, daerah pedesaan, kepulauan tentu ada perbedaan yang harus diidentifikasi oleh tiap-tiap daerah,” ucap Safrizal.

Selain itu, lanjut Safrizal, pihaknya juga akan terus memonitor perkembangan dan memberikan asistensi kepada Pemerintahan Daerah khususnya pada penggunaan dana BOS di masa kedaruratan pandemi Covid-19. Hal ini dapat menunjang kesiapan satuan pendidikan.

“Di daerah juga memiliki belanja tak terduga yang dapat digunakan secara fleksibel untuk mensupport proses belajar mengajar. Ini sesuatu yang baru bagi kita, tentu harus kita catat, harus kita monitor, harus kita antisipasi,” ujarnya.

Untuk menyiapkan sekolah-sekolah di daerah memasuki kebiasaan baru, kata Safrizal, Kemendagri akan mengeluarkan beberapa petunjuk teknis yang dibutuhkan oleh Pemerintahan Daerah untuk memperlancar pelaksanaan pelaksanaannya. Termasuk menyiapkan 2000 video protokol kesehatan yang telah terhimpun melalui lomba inovasi kegiatan adaptasi dengan tatanan baru.

“Ribuan video ini akan menjadi alat belajar yang efektif dan akan memberikan gambaran bagaimana tatanan baru ini kita laksanakan. Dapat memberikan pemahaman yang cukup bagi masyarakat sehingga proses kehidupan baru dalam tatanan baru ini dapat berlanjut dengan lancar dan kita terhindar dari marabahaya,” pungkasnya.

Saksikan video menarik berikut ini:

https://www.youtube.com/watch?v=3yg6gkaJlHg

https://www.youtube.com/watch?v=jKaZ_fTKHlM

https://www.youtube.com/watch?v=HkXW5Q_cTIc

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore