
Photo
JawaPos.com JAKARTA- Mulai hari ini (18/8), para penikmat film bajakan harus merogoh kocek agar bisa menyaksikan film secara legal. Jika sebelumnya banyak situs yang menyediakan film secara gratis, kali ini konten itu telah ditutup oleh Kominfo.
Menteri Kominfo Rudiantara mengatakan, ada 22 situs yang telah ditutup karena melanggar hak kekayaan intelektual. Penutupan situs ini telah melalui penelusuran dan terbukti melanggar hak cipta.
"Proses ini sudah dilakukan penelitian sebelumnya. Pemerintah harus melindungi hasil karya seniman Indonesia yang telah dirugikan karena film bajakan," katanya di Kominfo, Jakarta, Selasa (18/8).
Adapun 22 situs yang ditutup Kominfo adalah :
1. ganool.com
3. bioskops.com
4. ganool.ca
5. kickass.to
8. ganool.co.id

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
