Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Juli 2023 | 04.40 WIB

KPK Akan Periksa Sejumlah Kepala Bea Cukai Terkait Dugaan Kejanggalan Harta Kekayaan

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan. - Image

Deputi Bidang Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan.

 
JawaPos.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berencana memanggil sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Mereka akan menjalani agenda klarifikasi laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN).
 
"Ada, masih banyak, ada lima apa enam (pejabat bea cukai)," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK, Pahala Nainggolan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (18/7).
 
Pahala masih enggan membeberkan identitas para pejabat Bea Cukai yang akan menjalani klarifikasi LHKPN. Namun, ia menyebut para pejabat tersebut mempunyai kedudukan serupa dengan mantan Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono yang menjadi tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU).
 
 
"Kepala iya, pelabuhan-pelabuhan kayak begini lah," ucap Pahala.
 
Pahala mengungkapkan,  klarifikasi LHKPN terhadap para pejabat tersebut guna menelusuri ada atau tidaknya kejanggalan dalam kepemilikan hartanya. Ia mengakui, pihaknya saat ini tengah melakukan persiapan dalam menggelar agenda klarifikasi LHKPN.
 
"Janggal tuh artinya apa? Kalau dia besar banget belum tentu juga janggal kalau dia punya warisan. Tetapi ya kita ambil aja, kita lihat rekeningnya semua, kita dengar semua informasi dari lapangan. Kalau ada harta lain yang belum disebut, lalu kita analisis kewajaran hartanya, kan dia ada pemasukan, ada pengeluaran. Kalau dia punya harta besar, dulu belinya dari mana, kita balik ke belakang," tegas Pahala.
 
Menurut Pahala, para pejabat Bea Cukai yang bakal dipanggil KPK adalah yang bertugas di daerah pelabuhan. "Lagi disiapin timnya tapi rekening banknya lagi diminta, kan ada waktu," ujar Pahala.
 
Pahala mengungkapkan, KPK belajar dari kasus Andhi Pramono. Dari kasus itu, KPK menemukan cara untuk melakukan pembenahan di bea cukai.
 
"Ternyata ini salah satu yang bisa dipakai juga mempercepat supaya Bea Cukai gerak lebih cepat di pelabuhan. Caranya diundang menerangkan LHKPN-nya," pungkasnya.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore