Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 19 Juli 2023 | 04.38 WIB

Aniaya Istrinya yang Sedang Hamil, Budyanto Jauhari Minta Maaf, Ngakunya Khilaf

Ilustrasi pemukulan. Dok. JawaPos - Image

Ilustrasi pemukulan. Dok. JawaPos

 
JawaPos.com - Budyanto Jauhari menyampaikan permohonan maaf setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Tiara Maharani yang tengah hamil 4 bulan. Dia berdalih hilaf sehingga tega melakukan hal keji.
 
"Saya mohon maaf sebesar-besarnya karena menjadi viral, dikarenakan saya hilaf," kata Budyanto di Polres Tangerang Selatan, Selasa (18/7).
 
Budyanto pun mengakui perbuatannya salah. Sehingga menyebabkan istrinya luka-luka sampai harus mendapat perawatan.
 
 
"Saya mengakui saya bersalah melakuakn KDRT, memukuli istri saya," ucapnya.
 
Sebelumnya, KDRT kembali terjadi. Kali ini Tiara Maharani, 21, seorang ibu hamil 4 bulan dianiaya oleh suamianya Budyanto Jauhari, 38. Peristiwa terjadi di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Tangerang Selatan.
 
Beredar pula potongan video pendek saat-saat pelaku tengah menganiaya istrinya. Terlihat sang suami memiting kepala istrinya dari halaman rumah sampai ke dalam rumah.
 
Jeritan tangis sang istri pun terekam dalam video. Dalam sebuah foto terlihat korban mengalami luka parah pada bagian wajah. Darah pun berlumuran di mukanya.
 
Polres Tangerangan Selatan telah menetapkan Budyanto Jauhari sebagai tersangka kasus KDRT ini. Meski begitu, Budyanto tidak dikenakan penahanan.
 
"Untuk sementara tidak kami tahan ya karena berlaku ayat (4) tadi. Statusnya tetap tersangka, proses hukum itu tetap jalan," kata Kepala Unit PPA Sat Reskrim Polres Tangerang Selatan, Ipda Siswanto kepada wartawan, Sabtu (15/7).
 
Siswanto menjelaskan, Budyanto disangkakan Pasal 44 Ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang PKDRT. Pelaku terancam penjara 4 bulan dan atau denda maksimal Rp 5 juta. Pasal 44 Ayat (4) tidak memenuhi syarat untuk dikakukan penahanan kepada tersangka karena ancaman hukuman di bawah 5 tahun. Namun, proses hukum tetap dijalankan.
Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore