Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 12 April 2026 | 04.49 WIB

Heboh! Puluhan Yacht Mewah di Jakarta Disegel, Ada yang Disewakan Diam-Diam

Bea Cukai lakukan penyegelan Kapal mewah Yacht. (dok.Antara) - Image

Bea Cukai lakukan penyegelan Kapal mewah Yacht. (dok.Antara)

JawaPos.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Jakarta menyegel sebanyak 29 unit kapal yacht mewah yang diduga melanggar aturan kepabeanan dan perpajakan.

Penindakan ini dilakukan dalam operasi patroli high valued goods (HVG) yang menyasar barang-barang bernilai tinggi. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa total 112 unit yacht, yang terdiri dari kapal berbendera asing dan domestik.

Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Agus D.P., mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, 29 yacht berbendera asing terpaksa disegel karena terindikasi melakukan pelanggaran.

“Dari hasil patroli, terdapat yacht yang masih berada di wilayah Indonesia namun izin masuknya atau vessel declaration (VD) sudah habis masa berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Diduga Disewakan hingga Tak Laporkan Pajak
Selain masalah izin, petugas juga menemukan indikasi bahwa sejumlah yacht tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi atau wisata oleh pemiliknya, tetapi juga disewakan secara komersial.

Aktivitas tersebut diduga tidak dilaporkan sebagai penghasilan, sehingga berpotensi melanggar kewajiban pajak.

“Penghasilan dari penyewaan tersebut tidak dilaporkan, sehingga berpotensi merugikan negara,” kata Agus.

Ada yang Diperjualbelikan ke WNI
Temuan lain yang cukup serius adalah adanya yacht yang diduga diperjualbelikan kepada warga negara Indonesia (WNI). Praktik ini dinilai melanggar ketentuan kepabeanan, karena barang impor tersebut belum memenuhi kewajiban bea masuk dan pajak untuk penggunaan di dalam negeri.

Namun demikian, Bea Cukai menegaskan bahwa penyegelan hanya dilakukan terhadap unit yang terbukti melanggar. Sementara yacht yang memenuhi aturan tetap diperbolehkan beroperasi.

Fokus Kejar Penerimaan Negara dari Barang Mewah
Patroli HVG merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor barang mewah, sekaligus menekan praktik underground economy.

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore