
Bea Cukai lakukan penyegelan Kapal mewah Yacht. (dok.Antara)
JawaPos.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan melalui Kantor Wilayah Jakarta menyegel sebanyak 29 unit kapal yacht mewah yang diduga melanggar aturan kepabeanan dan perpajakan.
Penindakan ini dilakukan dalam operasi patroli high valued goods (HVG) yang menyasar barang-barang bernilai tinggi. Dalam kegiatan tersebut, petugas memeriksa total 112 unit yacht, yang terdiri dari kapal berbendera asing dan domestik.
Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan Kanwil Bea Cukai Jakarta, Agus D.P., mengungkapkan bahwa dari hasil pemeriksaan, 29 yacht berbendera asing terpaksa disegel karena terindikasi melakukan pelanggaran.
“Dari hasil patroli, terdapat yacht yang masih berada di wilayah Indonesia namun izin masuknya atau vessel declaration (VD) sudah habis masa berlaku,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Diduga Disewakan hingga Tak Laporkan Pajak
Selain masalah izin, petugas juga menemukan indikasi bahwa sejumlah yacht tidak hanya digunakan untuk kepentingan pribadi atau wisata oleh pemiliknya, tetapi juga disewakan secara komersial.
Aktivitas tersebut diduga tidak dilaporkan sebagai penghasilan, sehingga berpotensi melanggar kewajiban pajak.
“Penghasilan dari penyewaan tersebut tidak dilaporkan, sehingga berpotensi merugikan negara,” kata Agus.
Ada yang Diperjualbelikan ke WNI
Temuan lain yang cukup serius adalah adanya yacht yang diduga diperjualbelikan kepada warga negara Indonesia (WNI). Praktik ini dinilai melanggar ketentuan kepabeanan, karena barang impor tersebut belum memenuhi kewajiban bea masuk dan pajak untuk penggunaan di dalam negeri.
Namun demikian, Bea Cukai menegaskan bahwa penyegelan hanya dilakukan terhadap unit yang terbukti melanggar. Sementara yacht yang memenuhi aturan tetap diperbolehkan beroperasi.
Fokus Kejar Penerimaan Negara dari Barang Mewah
Patroli HVG merupakan bagian dari strategi pemerintah untuk mengoptimalkan penerimaan negara dari sektor barang mewah, sekaligus menekan praktik underground economy.

Kasus Hantavirus di Indonesia, Kemenkes: Saat ini Ada 2 Kasus Suspek di Jakarta dan Yogyakarta
14 Spot Gudeg di Bandung dengan Cita Rasa Khas Yogyakarta yang Autentik dan Menggugah Selera
12 Kuliner Tahu Campur Paling Enak di Surabaya dengan Kuah Petis Kental yang Selalu Jadi Favorit Warga Lokal hingga Wisatawan
Jadwal Persipura vs Adhyaksa FC Play-Off Promosi Super League, Siaran Langsung, dan Live Streaming
15 Oleh-oleh Paling Ikonik dan Khas dari Kota Surabaya, Rasanya Autentik dan Tiada Duanya, Wajib Kamu Bawa Pulang!
11 Rekomendasi Mall Terbaik di Surabaya yang Bikin Betah Jalan-Jalan dan Susah Pulang
Jadwal PSS vs Garudayaksa FC Final Liga 2, Siaran Langsung, dan Live Streaming: Siapa Raih Trofi Kasta Kedua?
Hasil Play-off Liga 2: Adhyaksa FC Bungkam Persipura Jayapura 0-1 di Babak Pertama!
Jadwal Veda Ega Pratama di Sesi Q2 Moto3 Le Mans 2026! Rider Indonesia Bidik Start Terdepan
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
