Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 12 Juli 2023 | 03.15 WIB

Digugat Panji Gumilang Rp 1 Triliun, MPII Siap Beri Dukungan Waketum MUI Anwar Abbas

Sekretaris Jenderal MUI Anwar Abbas menegaskan, Islam adalah agama yang membolehkan pernikahan lebih dari satu kali itu. Namun, batas-batasnya sudah jelas ada dan harus dipatuhi.

 

JawaPos.com – Hubungan antara pengasuh Pesantren Al-Zaytun Panji Gumilang dengan petinggi MUI kembali memanas. Kali ini Panji Gumilang melayangkan gugatan senilai Rp 1 triliun kepada Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Belakangan mulai mengalir dukungan terhadap tokoh Muhammadiyah itu.

Dukungan untuk Anwar Abbas diantaranya disampaikan Wakil Ketua Umum Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII) Nur Khamim. Dia menuturkan gugatan senilai Rp 1 triliun itu memang ada. Yaitu atas nama penggugat Abdussalam R. Panji Gumilang dan tergugat Anwar Abbas. Dengan Nomor Perkara 415/Pdt.G/2023/PNJkr.Pst register 6 Juli 2023.

Khamim menyayangkan adanya gugatan tersebut. Menurut dia seharusnya Panji Gumilang yang menyadari kesalahannya. Pasalnya dia sudah melontarkan sejumlah pernyataan atau statement yang kemudian menimbulkan keresahan dan kegaduhan di tengah-tengah masyarakat.

’’Kami menilai, gugatan ini tidak tepat dan salah alamat,’’ katanya kepada wartawan Selasa (11/7).

Tetapi sebagai warga negara yang baik, Khamim menghormati adanya gugatan yang dilayangkan Panji GUmilang tersebut. Namun di sisi lain, dia menegaskan MPII dengan tegas memberikan dukungan kepada MUI secara kelembagaan maupun kepada Anwar Abbas.

Dukungan tersebut disampaikan kepada Anwar Abbas untuk menghadapi proses hukum perdata maupun pidana. ’’Meski sebenarnya Panji Gumilang yang harus sadar diri atas kesalahan-kesalahan dan mestinya dia yang diproses hukum,’’ tuturnya.

Dia mengatakan pernyataan Anwar Abbas terkait polemik ajaran maupun pernyataan Panji Gumilang sudah tepat. Karena Anwar Abbas memiliki kapasitas sebagai tokoh agama atau ulama serta pimpinan MUI. Dia menegaskan sudah sah dan legal bagi MUI secara kelembagaan, termasuk melalui Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas memberikan pernyataan untuk menjawab atau menanggapi kontroversi Panji Gumilang.

Sementara itu persoalan hukum untuk Panji Gumilang berpotensi bertambah. Ini menyusul keluarnya somasi dari Pimpinan Pusat Majelis Pemuda Islam Indonesia (MPII). Wakil Ketua Umum MPII Arif Fahrudin mengatakan, somasi itu buntut keberatan mereka terhadap pernyataan Panji Gumilang beberapa waktu lalu.

"Panji Gumilang telah menyampaikan pernyataan yang mengandung unsur fitnah dan pencemaran nama baik yang ditujukan kepada Majelis Ulama Indonesia," katanya. Arif mengatakan, mereka meminta agar Panji Gumilang mencabut pernyataan tersebut. Kemudian juga meminta maaf secara terbuka kepada Majelis Ulama Indonesia. 

Arif mengatakan mereka memberikan waktu lima hari kepada Panji Gumilang untuk memenuhi tuntutan dalam somasi itu. Jika sampai batas waktu tersebut Panji Gumilang tidak melakukan hal tersebut, maka MPII akan menempuh jalur hukum. Melaporkan Panji Gumilang ke kepolisian atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik institusi MUI.

Editor: Dimas Ryandi
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore