Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 11 Juli 2023 | 14.27 WIB

Hari Ini, DPR Akan Sahkan RUU Kesehatan dalam Rapat Paripurna

Ilustrasi Gedung DPR. Ahli Hidrologi menilai RUU SDA butuh sejumlah perbaikan dan penjelasan lebih rinci. - Image

Ilustrasi Gedung DPR. Ahli Hidrologi menilai RUU SDA butuh sejumlah perbaikan dan penjelasan lebih rinci.

JawaPos.com - DPR RI akan menggelar Rapat Paripurna ke-29 pada masa persidangan V tahun 2022-2023 pada Selasa (11/7). Agenda rapat paripurna itu salah satunya mengesahkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kesehatan.
 
Selanjutnya, penyampaian keterangan pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2022.
 
Terakhir adalah mendengar fraksi-fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang Usul Inisiatif Badan Legislasi DPR RI tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, dllanjutkan dengan pengambilan keputusan menjadi RUU usul DPR RI.
 
 
Ada pun poin krusial yang disetujui itu terkait masa jabatan kepala desa dari enam jadi sembilan tahun. Serta penambahan dana desa 20 persen atau sekitar Rp 2 miliar untuk transfer daerah. 
 
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad sebelumnya mengatakan, RUU Kesehatan akan disahkan rapat paripurna yang digelar dalam pekan ini.
 
"Hari paripurna itu kan cuma tiap Selasa dan Kamis, itu kira-kira," kata Dasco di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/7).
 
 
Dasco mengatakan, pimpinan sudah menggelar rapat pimpinan (Rapim) serta dilanjutkan dengan rapat konsultasi pengganti rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPR terkait pengesahan RUU Kesehatan pada minggu lalu. Rapim dan Bamus itu menyepakati bahwa RUU Kesehatan akan diparipurnakan dalam waktu dekat.
 
"Jadi untuk RUU kesehatan memang Minggu lalu sudah di-Rapim dan di-Bamuskan akan dipertimbangkan untuk dibawa ke paripurna terdekat. Nah, paripurna terdekatnya ini nanti akan ditentukan tanggalnya," ucap Dasco.
 
 
Menurut Dasco, pimpinan DPR bakal kembali menggelar Rapim dan Bamus untuk menentukan kepastian pengesahan RUU Kesehatan pada Selasa atau Kamis mendatang.
 
"Kemungkinan setelah Rapim dan Bamus lagi, karena ada beberapa materi yang harus diparipurnakan. Ini namanya di DPR ini kan fluktuatif ya, per dinamika, nah kita belum tahu jadwal untuk Rapim dan Bamus nah itu kapan lagi," pungkas Dasco.
 
 
Pengambilan keputusan tingkat satu terhadap RUU Kesehatan sudah dilakukan, pada Rapat Kerja Komisi IX DPR dengan pemerintah pada 19 Juni 2023 lalu. Dalam rapat tersebut, mayoritas fraksi menyetujui RUU Kesehatan berlanjut ke tahap pengesahan sebagai undang-undang melalui mekanisme Rapat Paripurna.
 
Dari total sembilan fraksi, sebanyak empat fraksi antara lain PDIP, PPP, PAN, dan Gerindra menyetujui secara penuh pengesahan RUU Kesehatan. Tiga fraksi lain yaitu Golkar, Nasdem, dan PKB menyetujui dengan catatan. Sementara Demokrat dan PKS menolak RUU Kesehatan.
Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore