
MA menghormati keputusan PT Jambi yang memvonis bebas pelaku aborsi korban pemerkosaan.
JawaPos.com- Polisi telah menetapkan para pelaku yang terlibat dalam praktek aborsi ilegal di Kemayoran, Jakarta Pusat, sebagai tersangka. Total, kini polisi telah menetapkan sembilan dari sebelumnya tujuh tersangka.
“Sudah bertambah lagi jadi sembilan (orang tersangka),” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/6).
Adapun dua orang orang tersangka baru itu berinisial MK yang diketahui sebagai kekasih salah satu pasien. Sementara satu tersangka lainnya berinisial SW sebagai asisten rumah tangga (ART) di rumah aborsi tersebut.
“MK kekasih salah satu dari pasien dan yang satu lagi pembantu rumah tangga,” jelas Komarudin.
Terhadap para tersangka dijerat dengan Pasal 76 huruf c jo 80 ayat 3 KUHP.
Secara lengkap, Komarudin belum menjelaskan peran masing-masing dari sembilan orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Sebelumnya, polisi menggerebek sebuah rumah yang digunakan untuk praktek aborsi di Jalan Merah Delima, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (27/6) kemarin. Dalam penggerebekan ini, polisi menangkap tujuh pelaku yang diduga terlibat dalam praktek aborsi ini.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan, salah satu pelaku utama sebagai eksekutor adalah wanita berinisial SN. Saat diperiksa, ia tak mempunyai latar belakang medis dan hanya ibu rumah tangga.
"SN dibantu oleh NA, NA ini yang mensosialisasikan, mencari, termasuk sebagai asisten di rumah ini. Termasuk juga menjemput pasien," ujar Komarudin kepada wartawan, Kamis (29/6). (*)

Jika Persija Jakarta Gagal Juara, The Jakmania Punya Kesempatan Melihat Bobotoh Menangis
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
14 Kuliner Malam Bandung yang Paling Enak dan Selalu Ramai hingga Larut Malam dengan Suasana Seru dan Rasa Lezat
Tak Peduli Larangan ke Jepara, The Jakmania Sebut Kebiasaan atau Takut Main di Jakarta saat Persija Jamu Persib
18 Rekomendasi Kuliner di Tangerang untuk Keluarga, Tempat Makan Favorit dari Tradisional sampai Modern
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Link Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Manajer Koperasi Merah Putih yang Sudah Diumumkan
Bocoran Soal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026
7 Rekomendasi Kuliner Lontong Balap Paling Enak di Surabaya, Wajib Dicoba Sekali Seumur Hidup!
