Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 15 April 2026 | 22.07 WIB

Satpol PP Bongkar Bangunan Liar dan PKL Bandel: Temukan Meteran Listrik di Lapak Pedagang

Satpol PP Kecamatan Kemayoran Jakpus melakukan penertiban bangunan liar dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat mengokupasi fasilitas umum di Jalan Garuda, Rabu (15/4). (Istimewa) - Image

Satpol PP Kecamatan Kemayoran Jakpus melakukan penertiban bangunan liar dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat mengokupasi fasilitas umum di Jalan Garuda, Rabu (15/4). (Istimewa)

JawaPos.com - Satpol PP Kecamatan Kemayoran Jakarta Pusat menertibkan bangunan liar dan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) yang nekat mengokupasi fasilitas umum di Jalan Garuda, Rabu (15/4).

Penertiban ini menyasar belasan titik yang terbukti melanggar fungsi trotoar dan mengganggu kenyamanan pejalan kaki.

Dalam aksi tersebut, petugas mendapati sejumlah bangunan semi permanen yang beralih fungsi menjadi tempat usaha.

Beberapa pemilik bangunan memilih untuk membongkar sendiri tempat usahanya setelah mendapatkan teguran dari petugas di lapangan.

"Ada 10 bangunan liar semi permanen yang dibongkar pemiliknya sendiri. Bangunan tersebut dijadikan tempat usaha dagang," ujar Kasatpol PP Kecamatan Kemayoran, Bronson Sitompul, Rabu (15/4).

PKL "Nakal" di Jalan Garuda Kena Sanksi Tipiring

Selain bangunan semi permanen, petugas tidak segan-segan mengangkut sarana berdagang yang masih membandel di sepanjang Jalan Garuda.

Setidaknya, 2 gerobak PKL dan 3 terpal pedagang malam diangkut oleh petugas.

Langkah tegas ini diambil karena para pedagang nekat menguasai trotoar, padahal area tersebut merupakan hak bagi para pejalan kaki.

"Keberadaan lapak pedagang kaki lima di Jalan Garuda ini berada di trotoar. Kami berikan kartu kuninh terhadap pedagang, dimana nantinya pedagang mengikuti sidang tipiring pada 24 April 2026," ungkapnya.

Bronson menegaskan bahwa pihaknya tidak melarang warga mencari nafkah, namun aturan mengenai fasilitas publik harus tetap dihormati.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore