Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 1 Februari 2021 | 18.36 WIB

Nasdem Tidak Sepakat Pilkada Serentak Dilakukan 2024

Pemilih menggunakan hak pilihnya  di TPS 49 di perumahan Cendana Residence, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, (09/12/2020).  Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar serentak seluruh Indonesia. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com - Image

Pemilih menggunakan hak pilihnya di TPS 49 di perumahan Cendana Residence, Pamulang, Tangerang Selatan, Banten, (09/12/2020). Pencoblosan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) digelar serentak seluruh Indonesia. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com

JawaPos.com - Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR dari Fraksi Nasdem, Willy Aditya mengatakan bahwa penyelenggaraan Pilkada serentak pada 2024 akan melahirkan sebuah komplikasi yang luar biasa. Menurut Willy, akan terjadi krisis elektoral dan menyebabkan banyak kekosongan kepala daerah di banyak tempat jika Pilkada dilakukan bersamaan dengan Pilpres dan Pileg 2024.

"Bisa dibayangkan ketika tidak terjadi Pilkada di 2022 dan 2023, lalu digabungkan di 2024, maka akan ada sekian banyak pejabat sementara kepala daerah. Mereka tidak dipilih rakyat, lalu kepada siapa mereka harus bertanggungjawab?" ujar Willy kepada wartawan, Senin (1/2).

Jika pejabat sementara memegang kendali sebuah daerah, kata Willy, pejabat sementara itu tidak bisa mengambil kebijakan. "Sekian banyak APBD dan pelayanan publik yang tidak akan bisa terkendali, karena pejabat sementara itu memiliki kewenangan terbatas," katanya.

Diketahui, Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilu masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2021 yang akan dibahas DPR. RUU tersebut menggabungkan UU Pemilu Nomor 7 tahun 2017 dan UU Pilkada Nomor 10 tahun 2016.

Naskah RUU Pemilu salah satunya mengatur pelaksanaan Pilkada pada 2022 dan 2023. DKI Jakarta menjadi salah satu daerah yang menggelar pemilihan kepala daerah di tahun 2022 tersebut.

Dalam UU Pilkada sebelumnya, Pilkada serentak di seluruh provinsi, kabupaten dan kota digelar pada 2024 bersamaan dengan pemilihan anggota DPR, DPRD, DPD dan Presiden.

Editor: Banu Adikara
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore