
Cha Eunwoo (Kbizoom)
JawaPos.com - Cha Eun Woo disebut berpotensi menghadapi hukuman pidana penjara jika terbukti bersalah dalam kasus dugaan penggelapan pajak bernilai besar.
Dilansir dari laman Kbizoom pada Sabtu (31/1), Tuduhan tersebut juga menyeret nama ibunya yang diduga terlibat dalam skema pengelolaan keuangan. Seorang pakar hukum menilai kasus ini dapat berkembang menjadi perkara pidana serius.
Peringatan tersebut disampaikan oleh pengacara Kim Jung Gi dari Firma Hukum Law & Liberty. Ia menyebut nilai dugaan penggelapan pajak yang mencapai KRW 20 miliar atau Rp 231 trliun sebagai kasus yang belum pernah terjadi sebelumnya di industri hiburan Korea Selatan. Menurutnya, sebagian besar kasus pajak selebritas biasanya bernilai jauh lebih kecil.
Kim menjelaskan bahwa otoritas pajak menduga Cha Eun Woo menyalurkan penghasilannya melalui perusahaan milik sang ibu. Cara tersebut diduga dilakukan untuk menghindari tarif pajak penghasilan pribadi yang dapat mencapai 45 persen.
Perusahaan tersebut dicurigai tidak menjalankan fungsi bisnis yang nyata dan hanya digunakan sebagai sarana pengurangan pajak.
Penyelidikan terhadap kasus ini ditangani oleh Biro Investigasi No. 4 Kantor Pajak Daerah Seoul. Unit tersebut dikenal menangani kasus penggelapan pajak yang disengaja dan dana gelap berskala besar.
Keterlibatan biro ini menunjukkan bahwa kasus tersebut dipandang lebih dari sekadar kesalahan administrasi.
Menurut Kim, hukum Korea mengatur hukuman berat bagi penggelapan pajak dalam jumlah besar. Jika nilai penggelapan melebihi satu miliar won dan niat terbukti, pelaku dapat dijatuhi hukuman penjara minimal lima tahun hingga seumur hidup.
Ketentuan ini berlaku bagi pihak yang terlibat langsung maupun yang berperan sebagai kaki tangan.
Kim menegaskan bahwa Cha Eun Woo tetap berpotensi dimintai pertanggungjawaban pidana. Meskipun perusahaan didirikan atas nama ibunya.
Cha diketahui dapat dikenai hukuman jika terbukti mengetahui atau menyetujui skema tersebut. Proses hukum selanjutnya akan menentukan ada tidaknya unsur kesengajaan dalam kasus ini.

104 Pusat Perbelanjaan di Jakarta Bakal Pesta Diskon sampai 70 Persen, Catat Waktunya!
Pulang ke Persebaya Surabaya? Andik Vermansah Dapat Tawaran dari 5 Klub, Ingin Kembali Bermain di Kasta Tertinggi
11 Rekomendasi Es Teler Terlaris di Jogja, Selalu Jadi Favorit Pecinta Dessert Tradisional Warga Lokal Maupun Pelancong!
16 Tempat Wisata Terbaik di Pandaan Pasuruan yang Buat Liburan Penuh Panorama Alam, Pegunungan dan Ketenangan
Jadwal Moto3 Italia 2026! Veda Ega Pratama Ditantang Tak Goyah di Mugello demi Salip Rival Klasemen
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
8 Spot Kuliner di Kota Tua Surabaya, Makan Enak dengan Suasana Vintage dan Pemandangan yang Memanjakan Mata!
Mariano Peralta Merapat ke Persija Jakarta? Manajer Borneo FC Langsung Buka Suara
15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
Berburu Oleh-Oleh Khas Pasuruan? Ini 15 Buah Tangan yang Cocok untuk Keluarga di Rumah Berdasarkan yang Paling Dicari Wisatawan
