
Ilustrasi Polda Metro Jaya. (Ilham Kausar/Antara)
JawaPos.com - Tim Kuasa Hukum Korban, Andi Darti bersama saksi korban Fransisca, desak Polda Metro Jaya bergerak cepat, profesional, transparan, dan objektif mengusut tuntas dugaan rekayasa pura-pura gila (malingering) yang dimainkan tersangka HH.
Kasus dugaan penipuan dan penggelapan modal usaha senilai Rp 2,8 miliar itu ditangani Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Desakan ini diperkuat analisis hukum pidana yang merujuk pada pandangan pakar hukum Prof. Indriyanto Seno Adji.
Berdasar doktrin hukum pidana, tindakan berpura-pura sakit atau merekayasa gangguan jiwa demi menghindari proses peradilan (malingering) tergolong sebagai bentuk ikhtiar tipu muslihat atau obstruction of justice (penghalangan proses peradilan).
Apabila rekayasa medis ini terbukti di muka persidangan, majelis hakim memiliki kewenangan dan dasar hukum yang sangat kuat untuk menjatuhkan sanksi pidana yang jauh lebih berat bagi tersangka maupun pihak-pihak yang membantu merekayasa status kejiwaan tersebut.
”Kami minta penyidik Subdit Resmob Polda Metro Jaya bekerja secara objektif dan mendalam. Modus malingering tidak boleh dijadikan preseden buruk untuk mengangkangi hukum,” tandas Andi Darti.
”Kasus ini sudah terkatung-katung selama 6 tahun, kami mendesak kepolisian bergerak cepat, profesional, dan melayangkan surat penangkapan terhadap tersangka HH,” tegas Andi Darti.
Perkara pidana ini bermula dari jalinan kerja sama investasi modal usaha dimana saksi korban Fransisca menyerahkan dana dalam jumlah besar kepada HH.
Namun dalam perjalanannya, modal usaha tersebut tidak pernah dipertanggungjawabkan dan diduga digelapkan HH untuk kepentingan pribadi, hingga menimbulkan total kerugian materiil mencapai Rp 2,8 miliar.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jadi Tersangka, Ini Kronologi Penipuan yang Dilakukan Ruben Onsu
Ruben Onsu Jadi Tersangka, Begini Reaksi Pengacara Minola Sebayang
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Alaves: Momentum Tuan Rumah Bangkit!
Respons Tantangan Wagub Kalbar, Gubernur Jabar KDM: Mohon Maaf, Tak Maksud Membandingkan
Ruben Onsu Ditetapkan Tersangka Kasus Penipuan dan Penggelapan, Dipanggil Minggu Depan
Prediksi Skor Marseille vs Strasbourg: Rekor 15 Laga Jadi Modal Les Phoceens
Weton Satrio Wibowo: 5 Weton Pembawa Rezeki, Karisma, dan Kehormatan Menurut Primbon Jawa
Prediksi Skor Thailand vs Vietnam Leg 1 Final Piala AFF 2026: Gajah Perang Terlalu Perkasa di Rajama
Cek Warna Keberuntungan Menurut Hari dan Pasaran Jawa: Rahasia Menarik Energi Positif dan Kesuksesan Setiap Hari!
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
