Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 11 September 2026 | 21.47 WIB

Sertifikatnya Ditahan Sarwendah, Ruben Onsu Pertimbangkan Bikin LP Penggelapan

Presenter Ruben Onsu. (Instagram: ruben_onsu) - Image

Presenter Ruben Onsu. (Instagram: ruben_onsu)

JawaPos.com - Permasalahan antara Ruben Onsu dengan Sarwendah, sang mantan istri, masih terus memanas dan malah berkembang di ranah hukum. 

Kali ini, pihak Ruben Onsu membuka kemungkinan untuk menempuh jalur hukum pidana terkait dugaan penggelapan sertifikat aset yang masih berada di tangan Sarwendah.

Kuasa hukum Ruben Onsu, Minola Sebayang, menyatakan bahwa persoalan tersebut berpotensi masuk ke ranah pidana apabila sertifikat aset yang telah menjadi hak Ruben Onsu berdasarkan kesepakatan pembagian harta setelah perceraian, masih ditahan Sarwendah.

Menurut Minola, terdapat unsur dugaan penggelapan apabila seseorang menguasai barang yang diketahui merupakan milik orang lain, kemudian tetap tidak menyerahkannya ketika diminta oleh pemilik yang sah.

“Sebenarnya ini ada unsur pidananya, penggelapan,” ujar Minola Sebayang saat ditemui di bikangan Kuningan, Jakarta Selatan.

Minola menjelaskan, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena pembagian aset antara Ruben Onsu dan Sarwendah telah dituangkan dalam akta kesepakatan bersama.

Dalam kesepakatan itu, masing-masing pihak telah mendapatkan bagian atas sejumlah aset yang merupakan harta bersama selama masa pernikahan. 

Namun, ketika Ruben Onsu meminta sertifikat atas aset yang menjadi haknya, dokumen yang masih berada dalam penguasaan Sarwendah itu tidak diberikan.

“Dia tahu betul bahwa itu sudah menjadi bagiannya Ruben. Penggelapan, suatu barang yang ada dalam kekuasaan kita dan kita tahu sebagian atau seluruhnya adalah milik orang lain, tapi kita ingin menguasainya,” ungkap Minola.

Editor: Abdul Rahman
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore