Kris Wu. Sumber foto: Soompi
JawaPos.com – Rumor kematian Kris Wu mantan anggota boygrup EXO telah dibantah oleh kepolisian Tiongkok.
Dikutip dari Soompi memiliki nama asli Wu Yi Fan, sang idol tersebut kini menjalani hukuman 13 tahun penjara.
Menanggapi kabar kematian Kris Wu baru-baru ini, kepolisian Jiangsu dengan tegas menyatakan bahwa rumor tersebut adalah tidak benar.
"Laporan tentang Kris adalah rumor yang tidak berdasar," tegas mereka, mendesak masyarakat untuk berhenti menyebarkannya tanpa pandang bulu.
Tak hanya itu, media Tiongkok juga mengatakan bahwa "Ini adalah rumor kematian ketiga yang muncul tentang Kris Wu.”
Kris Wu sendiri pertama kali debut sebagai anggota EXO pada tahun 2012 sebelum meninggalkan grup pada tahun 2014.
Kabarnya ada seseorang yang mengaku pernah menjalani hukuman bersamanya di penjara hingga menyebarkan rumor tersebut.
Orang tersebut menyebut di media sosial bahwa ia dibunuh karena gagal memenuhi tuntutan anggota geng penjara setempat.
Pada tahun 2022, Kris Wu dijatuhi hukuman total 13 tahun penjara atas dua kejahatan, 11 tahun enam bulan untuk pemerkosaan.
Kemudian satu tahun 10 bulan karena telah mengerahkan massa untuk melakukan hubungan seksual bebas.
Setelah menjalani hukuman penjaranya, Kris Wu akan segera dideportasi dari Tiongkok ke Kanada, tempat ia dibesarkan dan saat ini memegang kewarganegaraan.

15 Kuliner Soto Ayam Paling Lezat di Surabaya dengan Kuah Kuning Pekat, Koya Memikat dan Topping Nikmat
10 Mie Ayam Paling Enak di Jogja yang Selalu Ramai Pembeli, Kuah Gurih dan Porsi Melimpah
10 Rekomendasi Mall Terlengkap di Surabaya, Surganya Liburan Anak Muda Buat Shopping
Diperiksa 2 Jam soal Penyalahgunaan AI, Freya JKT48 Serahkan Bukti Akun Baru ke Polisi
Santriwati di Pekalongan Diklaim Keluarga Hamil Tanpa Berhubungan, Masa Iya?
14 Rekomendasi Gado-Gado Paling Recomended di Surabaya, Cita Rasa Klasik Autentik dan Harga Ramah di Kantong
10 Tempat Makan Pempek Favorit di Bandung, Pilihan Menu Lengkap, Rasa Autentik, dan Perpaduan Cuko yang Kaya Rempah
Gelombang Dukungan untuk Nicko Widjaja Menguat Usai Tuntutan 11 Tahun
17 Kuliner Gado-Gado Paling Laris di Jakarta, Cocok untuk Makan Siang Bersama Teman dan Keluarga
20 Cafe Paling Instagramable di Surabaya, Tempat Ngopi yang Bukan Hanya Kuliner Enak tapi Juga Estetik
