Taeil. Sumber foto: Soompi
JawaPos.com – Atas tuduhan melakukan kekerasan seksual, Taeil, mantan anggota NCT, dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Dikutip dari Soompi, Minggu (19/10), membuat heboh, hal tersebut ia lakukan terhadap seorang perempuan yang sedang mabuk bersama dua kenalannya.
Kembali dijatuhi hukuman penjara dalam sidang banding, putusan tersebut disampaikan oleh Divisi Kriminal 11-3 Pengadilan Tinggi Seoul pada 17 Oktober.
Ia didakwa atas pemerkosaan semu yang diperberat berdasarkan Undang-Undang Kasus Khusus Mengenai Hukuman Kejahatan Seksual, dengan hukuman sama seperti yang dijatuhkan pada sidang pertama.
Sementara itu, kedua kaki tangan, Tuan Lee dan Tuan Hong, juga masing-masing dijatuhi hukuman tiga tahun enam bulan penjara.
Pengadilan juga menguatkan perintah sebelumnya yang mewajibkan ketiganya untuk menyelesaikan 40 jam program perawatan pelaku kejahatan seksual.
Selain itu, mereka juga memberlakukan pembatasan kerja selama lima tahun di lembaga-lembaga yang terkait dengan anak-anak, remaja, dan penyandang disabilitas.
Pengadilan banding tidak menemukan kesalahan dalam putusan pengadilan yang lebih rendah, serta menolak klaim para terdakwa.
Kalim tersebut yaitu bahwa penyerahan diri mereka secara sukarela harus tercermin sebagai faktor yang meringankan dalam hukuman.
Sebelumnya dakwaan tersebut bermula dari insiden pada bulan Juni tahun lalu, ketika Taeil dan komplotannya melakukan kekerasan seksual terhadap seorang perempuan asing yang mabuk.

Bocor! Alasan Brian Uriarte Tetap P4 Meski Crash di Moto3 Hungaria 2026, Bikin Veda Ega Pratama Finis P16
Menebak Ranking FIFA Timnas Indonesia Selanjutnya Jika Menang Lawan Mozambik
Profil Irjen Pipit Rismanto, Pati Polri yang Diungkap IPW Diduga Diperiksa Propam Polri Terkait Dugaan Korupsi Pertambangan
Viral! Diduga Dana Operasional Belum Cair, Sejumlah SPPG Mogok Operasional Mulai 8 Juni 2026
Prediksi Piala Dunia 2026: Sejarah Sebut Hanya 5 Tim Lolos Semua Kriteria Juara, Belanda Masuk Daftar
Viral Pengemudi Ojek Pangkalan Getok Harga Rp 400 Ribu Senayan-Bundaran HI, Modus Bilang Tarif "58"
Resmi! Veda Ega Pratama Kena Long Lap Penalty, Peluang Podium Moto3 Hungaria 2026 Terancam?
'Tibo Sri': 7 Weton yang Memiliki Rezeki Seumur Hidupnya Mengalir Seperti Air dan Tidak Pernah Mengering Menurut Primbon Jawa
Apa Itu Weton Tibo Pati dan Siapa Saja yang Mendapatkan Julukan Ini? Simak Misteri di Balik Nasib Weton Tibo Pati
Isu Reshuffle Kabinet Sempat Mencuat, Siapa Saja Menteri Berpotensi Diganti oleh Presiden Prabowo?
