
lee jin ho (x @tang_kira)
JawaPos.com – Lee Jin-ho menerima vonis dalam persidangan tingkat pertama atas kasus perjudian ilegal secara berulang dan mengemudi dalam kondisi mabuk.
Dalam sidang yang digelar pada 1 September, Pengadilan Distrik Suwon Cabang Yeoju menjatuhkan hukuman 1 tahun 6 bulan penjara dengan masa percobaan tiga tahun. Selain itu, Lee Jin-ho juga diwajibkan menjalani 120 jam pelayanan masyarakat, seperti dilaporkan Dispatch.
Majelis hakim yang dipimpin Hakim Ahn Tae-yoon dari Divisi Kriminal 1 menyatakan bahwa hukuman tersebut turut mempertimbangkan sikap penyesalan terdakwa.
Lee Jin-ho diketahui terlibat perjudian ilegal secara berulang sejak Mei 2023 hingga Oktober 2024. Selama periode tersebut, ia mentransfer sekitar 870 juta won ke situs perjudian ilegal dalam 664 transaksi.
Dana yang dikirim kemudian ditukar menjadi uang siber untuk digunakan dalam permainan judi, termasuk baccarat. Kasus tersebut semakin berat setelah Lee Jin-ho juga didakwa atas dugaan mengemudi dalam keadaan mabuk.
Pada 24 September tahun lalu, ia mengemudikan kendaraan dari Incheon menuju rumahnya di Yangpyeong-gun, Gyeonggi-do dalam kondisi terpengaruh alkohol.
Menurut laporan Dispatch, Lee Jin-ho menempuh jarak sekitar 70 kilometer saat mabuk. Hasil pemeriksaan menunjukkan kadar alkohol dalam darahnya mencapai 0,12 persen, jauh di atas batas legal 0,08 persen yang dapat menyebabkan pencabutan SIM di Korea Selatan.
Jaksa sebelumnya menuntut hukuman dua tahun penjara untuk Lee Jin-ho dalam sidang pembacaan tuntutan yang digelar pada 14 Agustus.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
Prediksi Skor Rennes vs Olympiakos: Tuan Rumah Andalkan Kekuatan Bermain di Roazhon Park
Prediksi Skor PSV Eindhoven vs Club Brugge di Liga Champions: Blauw-Zwart Bidik Kemenangan Tandang
Upaya Restorasi 325 Hektare Hutan di TNGHS untuk Jaga Habitat Macan Tutul Jawa
Mahasiswa Trisakti Geruduk Kantor Setneg Siang Ini, Tagih Janji Pemerintah soal Tritura
Bonek Murka! Persebaya Dibantai Kendal Tornado, Uston Nawawi Gantikan Tavares?
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
8 Hal yang Dianggap Membosankan oleh Ekstrovert, tetapi Justru Menjadi Kebahagiaan bagi Introvert

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022