Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 1 Juni 2025 | 15.57 WIB

NewJeans Tanggapi Putusan Pengadilan Soal Aktivitas Independen: Keputusan Ini Bersifat Sementara

Girl group NewJeans yang baru-baru ini menanggapi putusan denda soal aktivitas independen grup. (Allkpop)

JawaPos.com - Grup K-pop NewJeans telah menanggapi putusan terbaru dari Pengadilan Distrik Pusat Seoul yang mengharuskan setiap anggota membayar denda sebesar KRW 1 miliar atau sekitar Rp 11,8 miliar dengan kurs Rp 11,84 per KRW, jika melakukan aktivitas hiburan secara mandiri tanpa persetujuan agensi mereka, ADOR.

Melansir laman Allkpop, dalam pernyataan resminya pada Jumat (30/5), NewJeans menegaskan bahwa putusan tersebut merupakan langkah hukum terpisah dari keputusan sebelumnya yang dikeluarkan pada 21 Maret, yang melarang para anggota melakukan aktivitas independen.

Mereka menyebut keputusan baru ini sebagai hasil dari permintaan ADOR yang dilakukan pada 4 April, dan menyatakan bahwa hal tersebut tidak terkait langsung dengan banding yang tengah berlangsung.

"Putusan penegakan wajib tidak langsung yang diumumkan hari ini adalah respons terhadap permohonan ADOR, bukan bagian dari proses banding yang kami ajukan terhadap putusan pengadilan sebelumnya," jelas NewJeans.

Grup ini juga menambahkan bahwa keputusan tersebut bersifat sementara, dan jika mereka menang dalam banding, maka seluruh putusan terkait akan kehilangan kekuatan hukum. 

Pada hari yang sama, pengadilan memutuskan bahwa NewJeans telah melanggar keputusan sebelumnya dengan terlibat dalam kegiatan seperti penampilan di luar negeri dan perilisan musik menggunakan nama grup baru, NJZ.

Pengadilan bahkan memperingatkan adanya kemungkinan pelanggaran berulang di masa depan.

Dengan jumlah lima anggota, total denda yang harus dibayarkan untuk satu aktivitas kelompok tanpa izin dapat mencapai KRW 5 miliar atau sekitar Rp 59,17 miliar.

Hal tersebut tentu menambah ketegangan dalam sengketa hukum yang terus berkembang antara grup NewJeans dan agensinya, ADOR.

Saat ini, kedua belah pihak tengah bersiap untuk sidang kedua dalam gugatan mengenai keabsahan kontrak eksklusif NewJeans dengan ADOR, yang dijadwalkan berlangsung pada 5 Juni mendatang. 

Dalam sidang pertama bulan lalu, kuasa hukum NewJeans menegaskan bahwa mereka tidak berniat menyelesaikan kasus ini secara damai, sementara pihak ADOR menyatakan masih membuka kemungkinan penyelesaian.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore