Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 30 September 2026 | 16.16 WIB

Rasakan 3 Manfaat Menenangkan Saat Menyatu dengan Alam, Cukup 20 Detik

Ilustrasi alam Kosta Rika. (Freepik) - Image

Ilustrasi alam Kosta Rika. (Freepik)

JawaPos.com - Meluangkan waktu sejenak di alam terbuka menjadi metode pemulihan alami yang efektif menenangkan sistem saraf sekaligus meredakan cemas dan stres harian.

Interaksi sederhana dengan lingkungan hijau di sekitar rumah terbukti mampu menurunkan kadar hormon kortisol tanpa perlu pergi jauh ke pegunungan atau menggunakan obat-obatan.

Interaksi sederhana dengan lingkungan hijau bukan sekadar rekreasi visual, melainkan sebuah bentuk terapi biologis yang langsung meredakan hormon stres. 

Menariknya, Anda tidak perlu pergi jauh ke pegunungan atau hutan terpencil untuk merasakan dampaknya.

Dikutip dari Your Tango, berikut adalah tiga efek menenangkan yang luar biasa saat Anda menyatu dengan alam, beserta cara praktis untuk menerapkannya setiap hari.

1. Mengaktifkan Seluruh Panca Indra untuk Mengalihkan Pikiran Cemas

Alam menyediakan stimulasi sensorik yang kaya dan mampu mengalihkan perhatian dari riuhnya pikiran negatif. 

Kehadiran elemen alami, mulai dari pohon rindang di taman kota hingga sehelai rumput yang tumbuh di celah trotoar, dapat menjadi titik fokus baru untuk mengistirahatkan otak.

Proses ini dimulai dengan melemaskan pandangan mata saat mengamati bentuk daun, pemandangan pohon, atau kilauan embun pagi.

Selanjutnya, alihkan perhatian untuk mendengarkan alunan suara di sekitar Anda, seperti gesekan dedaunan yang tertiup angin atau kicauan burung, bahkan keheningan di antara suara-suara tersebut.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore