
Keluhan ciri khas orang yang tidak memiliki rasa syukur menurut psikologi (Magnific/lookstudio)
JawaPos.com - Psikologi menjelaskan bahwa sebagian keluhan wajar diucapkan, namun ada pula yang muncul tanpa alasan yang jelas.
Orang yang tidak memiliki rasa syukur cenderung menemukan kesalahan pada hampir semua hal di sekitarnya.
Alih-alih mengapresiasi hal baik dalam hidupnya, mereka justru terus berfokus pada sisi negatif semata.
Dilansir dari laman YourTango pada Senin (14/9), berikut sembilan keluhan ciri khas yang biasa diucapkan orang yang tidak memiliki rasa syukur dalam percakapan sehari-hari.
1. Mengeluh tentang keluarga dan teman yang menjengkelkan
Semua orang pernah merasa frustrasi terhadap orang terdekatnya, namun jarang membicarakannya secara terus-menerus.
Orang tanpa rasa syukur justru mengabaikan makna hubungan tersebut dan hanya fokus pada sisi negatifnya.
Mereka sebenarnya akan merasa kehilangan tanpa hubungan tersebut, meski enggan mengakuinya secara terbuka.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022