Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 3 Mei 2026 | 06.00 WIB

7 Panduan Keamanan di Atas Rel, Supaya Perjalanan Anda dan Penumpang Lain Tetap Nyaman

Ilustrasi kereta/freepik - Image

Ilustrasi kereta/freepik

JawaPos.com-Kereta api masih menjadi transportasi yang paling dipilih oleh masyarakat urban. 

Sistem kereta api dengan berbagai keunggulan seperti bebas macet, tarif yang terjangkau, jadwal yang tepat waktu, serta pilihan metode pembayaran yang beragam dan fleksibel, kereta api dinilai sebagai opsi paling efektif dibandingkan sistem transportasi lain.

Selain itu, sistem pemesanan tiket yang sistematis membuat proses naik kereta menjadi lebih tertib di setiap keberangkatan.

Tingginya peminat penumpang kereta api, seringkali menimbulkan beberapa dampak, mulai dari lonjakan kepadatan penumpang, persaingan mendapatkan tiket atau yang dikenal sebagai war tiket terutama disaat momen hari besar, sampai potensi terjadinya kecelakaan kereta api.

Berdasarkan informasi yang kami kutip dari laman resmi kemenhub.go.id kecelakaan kereta api dapat terjadi akibat faktor, seperti faktor eksternal contohnya gangguan dari pihak ketiga saat di rel kereta, pelanggaran masyarakat karena tidak patuh terhadap lalu lintas, objek mengganggu di jalur rel yang menyebabkan tabrakan, kepadatan lalu lintas di sekitar rel, dan juga kondisi ekstrem yang membuat rl menjadi licin. 

Kemudian faktor internal seperti human error dan keterbatasan sarana dan prasarana. 

Sementara itu, mengutip informasi dari laman ugm.ac.id, Iwan Puja Riyadi penelit dan Staf Ahli Pusat Studi Transportasi dan Logistik, menjelaskan bahwa kecelakaan kereta api juga dipicu oleh kombinasi berbagai faktor yang berkaitan, sehingga menimbulkan efek domino melalui rangkaian peristiwa berantai.

Salah satu pemicunya bisa jadi berawal dari pelanggaran masyarakat di perlintasan rel yang kemudian berdampak pada keterlambatan sistem dalam menerima dan merespons informasi pada perjalanan kereta.

Di sisi lain, perbedaan kecepatan antara jenis kereta seperti kereta api jarak jauh yang dapat melaju sampai kecepatan 120 Km/jam sementara KRL yang hanya berkisar 95 Km/jam, menjadi risiko tambahan tabrakan dan kecelakaan.

Terlebih di Indonesia sistem keduanya masih menggunakan jalur rel yang sama, tanpa pemisahan khusus. Kondisi ini bisa menyulitkan kereta untuk menerima informasi dan melakukan pengereman mendadak, sehingga berpotensi menimbulkan tabrakan yang keras.

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore