Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 8 Mei 2026 | 03.39 WIB

Napas Lebih Lega! Tips Mengatasi Alergi Debu yang Mengganggu Hidung, Lakukan Langkah Kecil Ini agar Tidak Kambuh

Ilustrasi alergi debu/freepik - Image

Ilustrasi alergi debu/freepik

JawaPos.com- Terkadang banyak orang yang mengira dirinya sedang terjangkit flu karena mengalami bersin  berulang-ulang.

Padahal, kenyataannya mereka sedang terjangkit alergi. Gejala alergi terhadap debu juga mirip dengan flu seperti muncul efek bersin-bersin, sesak, napas, kulit gatal, bahkan ruam.

Meskipun alergi bisa diatasi dengan obat, namun kebiasaan hidup yang kurang tepat dapat membuat anda mengalami alergi debu berulang kali.

Terutama keberadaan debu yang ada di mana-mana. Mulai dari jalanan, pakaian, sampai di dalam ruangan.

Oleh karena itu, supaya terhindar dari alergi debu, berikut cara mengatasi alergi debu. Mengutip informasi dari laman keslan.kemkes.go.id cara berikut dapat membantu anda terhindar dari alergi debu.

Debu paling sering dijumpai di jalan raya akibat pasir, material, polusi, dan residu kendaraan yang terbawa angin. Anda bisa memakai masker untuk melindungi hidung dan mulut dari paparan debu yang dapat menyebabkan gangguan pernapasan. 

Membereskan rumah secara rutin seperti menyapu,mengepel lantai,mengelap furnitur, dapat membantu mengurangi debu-debu yang menempel di rumah. Sehingga lingkungan rumah anda bisa menjadi bersih dan nyaman, serta terhindar dari risiko alergi debu.

Kemoceng sebaiknya tidak dipakai untuk membersihkan rumah dan furniture. Aktivitas membersihkan debu dengan kemoceng justru membuat debi berterbangan atau menempel kembali pada kemoceng sehingga menjadi sebab pemicu alergi. 

Terkadang sirkulasi udara yang tidak lancar membuat debu dan polusi mengendap di dalam ruangan. Akibatnya, udara terperangkap dan tidak bisa berganti, sehingga dapat memicu alergi debu pada hidung.

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore