Logo JawaPos
Author avatar - Image
Minggu, 7 September 2025 | 23.40 WIB

Felix Stray Kids Gugat Penyebar Rumor Fitnah dan Berhasil Dapat Izin Pengadilan AS Bongkar Identitas Pelaku

Felix Stray Kids ambil tindakan hukum, kejar identitas penyebar rumor fitnah di media sosial. (Instagram/@yong.lixx) - Image

Felix Stray Kids ambil tindakan hukum, kejar identitas penyebar rumor fitnah di media sosial. (Instagram/@yong.lixx)

JawaPos.com - Felix, salah satu member Stray Kids, mengambil langkah hukum tegas terhadap seorang pengguna media sosial anonim yang menebar rumor fitnah mengenai dirinya.

Rumor yang beredar menuding Felix memperlakukan staf secara buruk, bahkan “memperlakukan mereka seperti pelayan” dan bersikap “seperti seorang pangeran.”

Felix menegaskan tuduhan tersebut sama sekali tidak benar. Ia menyatakan, rumor itu telah menyebabkan tekanan mental dan fisik yang serius serta merusak reputasinya sebagai seorang idol yang telah membangun karier internasional bersama Stray Kids.

Rumor ini tidak berdasar dan telah mencederai nama baik saya,” ujarnya melalui pernyataan resmi.

Upaya hukum sebenarnya sudah sempat dilakukan sebelumnya di Korea Selatan, tepatnya melalui Pengadilan Distrik Timur Seoul.

Namun, kasus tersebut terhenti karena identitas pelaku, seperti nama dan alamat, tidak dapat ditemukan, sehingga proses hukum tidak bisa berlanjut.

Kini, situasi mulai berubah. Melansir laman Allkpop, Felix diketahui telah berhasil memperoleh persetujuan dari pengadilan di Amerika Serikat untuk memanggil pihak X (dulu dikenal sebagai Twitter) dan meminta data identitas asli akun penyebar rumor.

Persetujuan tersebut turun dengan cepat, hanya dalam waktu dua hari sejak pengajuan, menandakan keseriusan pengadilan dalam menangani kasus pencemaran nama baik berbasis digital.

Dengan adanya izin resmi ini, Felix berhak mengajukan permintaan terbatas kepada X yang mencakup detail penting untuk mengidentifikasi pelaku, seperti alamat email, nomor telepon yang terdaftar, hingga catatan IP saat login.

Informasi tersebut nantinya akan digunakan untuk melanjutkan gugatan perdata di Korea Selatan, setelah identitas penyebar rumor terungkap.

Langkah hukum yang ditempuh Felix ini memperlihatkan semakin kuatnya upaya artis K-pop dalam melawan penyebaran rumor, fitnah, dan konten palsu yang dapat merusak reputasi.

Kasus ini juga menjadi contoh nyata bagaimana jalur hukum lintas negara kini dapat dimanfaatkan untuk melindungi nama baik para artis di era digital.

Bersamaan dengan langkah hukum Bang Chan, rekan satu grupnya, yang juga sedang menempuh kasus terpisah terhadap penyebar deepfake, kasus Felix semakin menegaskan sikap Stray Kids bahwa mereka tidak akan tinggal diam terhadap upaya merusak reputasi melalui media sosial.

Dengan dukungan hukum internasional, Felix kini memiliki jalur yang jelas untuk memperjuangkan keadilan dan membersihkan namanya di hadapan publik.

***

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore