Logo JawaPos
Author avatar - Image
Rabu, 4 Juni 2025 | 01.21 WIB

7 Cara Jitu Merapikan Barang di Rumah Berdasarkan Tips dari Pengelola Profesional Bersertifikat

Ilustrasi merapikan barang (Freepik) - Image

Ilustrasi merapikan barang (Freepik)

JawaPos.com – Menumpuknya barang-barang di rumah sering kali membuat ruang terasa penuh dan pikiran menjadi tidak tenang.

Merapikan barang merupakan proses menyortir, menyingkirkan, dan menata ulang benda agar ruang lebih terorganisir.

Menurut Joseph Ferrari, PhD, profesor psikologi dari DePaul College, kekacauan visual bisa menimbulkan stres dan gangguan fungsi.

Mengetahui cara merapikan barang di rumah membantu menciptakan lingkungan yang lebih nyaman dan efisien.

Berikut 7 cara jitu merapikan barang di rumah berdasarkan tips dari pengelola profesional bersertifikat dilansir dari laman Realsimple, Selasa (3/6):

1. Tentukan Tujuan Merapikan

Menentukan tujuan membantu menjaga fokus dalam proses merapikan. Tujuan bisa berupa menciptakan ruang baru untuk aktivitas tertentu.

Jika tujuan jelas, keputusan untuk menyimpan atau membuang barang akan lebih mudah. Tujuan juga membuat proses terasa lebih bermakna.

2. Tunda Membeli Wadah Baru

Menggunakan apa yang sudah ada membantu memaksimalkan fungsi barang lama. Wadah baru sebaiknya dibeli setelah barang disortir.

Ini mencegah pengeluaran yang tidak perlu. Proses ini juga memicu kreativitas dalam menata ulang.

3. Mulai dari Barang yang Mudah

Barang dengan nilai emosional rendah cocok untuk tahap awal. Misalnya, buku petunjuk lama atau bumbu dapur kedaluwarsa.

Menyortir dari yang mudah membangun momentum positif. Setelah terbiasa, proses ini terasa lebih ringan.

4. Gunakan Sistem Tanggal Kedaluwarsa

Editor: Setyo Adi Nugroho
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore