Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 23 November 2024 | 15.35 WIB

Karyawan Baru Perlu Tahu, Ini 7 Hal yang Harus Dilakukan Ketika Diberikan Pekerjaan oleh Atasan di Luar Jobdesc  

Ilustrasi karyawan baru yang mendapat pekerjaan tambahan di luar jobdesc. (Pexels) - Image

Ilustrasi karyawan baru yang mendapat pekerjaan tambahan di luar jobdesc. (Pexels)

JawaPos.com – Bekerja kali pertama di sebuah perusahaan pada dasarnya merupakan impian banyak orang. Kamu bisa mendapatkan posisi itu bisa jadi setelah beribu-ribu lamaran yang tidak kunjung berakhir.

Sebagai pekerja di sebuah perusahaan, kamu tentu ingin memberikan hal terbaik yang ada di dalam cakupan jobdesc atau tugas dan tanggung jawab. Cakupan jobdesc inilah yang dijanjikan di kontrak pekerjaan awal ketika baru masuk.

Akan tetapi, bukan tidak mungkin kamu bisa mengerjakan pekerjaan di luar jobdesc. Meski pada dasarnya perusahaan tidak boleh melakukan itu, praktek ini tentu banyak berjalan di berbagai perusahaan.

Kamu mungkin bingung apa yang harus dilakukan ketika diperintah melakukan suatu pekerjaan di luar jobdesc yang kamu kuasai. Hal ini bisa jadi terjadi apabila karyawan yang menjadi penanggung jawab resign atau terdapat pengurangan pegawai.

Ketika menghadapi hal ini, kamu harus tetap tenang dan jangan panik. Dikutip dari Pathpire dan Indeed, berikut ini 7 hal yang harus dilakukan ketika diberikan pekerjaan di luar jobdesc:

  1. Memahami tugas tambahan

Hal pertama yang harus dilakukan ketika diberikan pekerjaan di luar jobdesc adalah memahami tugas tersebut. Kamu bisa meminta rincian tugas apa saja yang di kemudian hari akan jadi tanggung jawabmu.

Dalam melihat tugas tersebut, kamu bisa memahami apakah tugas tersebut merupakan sesuatu yang bisa kamu pelajari atau benar-benar di luar kemampuanmu. Dengan memahami tugas tersebut, kamu jadi bisa menentukan langkah dan tujuan kamu dalam menangani tugas tersebut.

  1. Cari waktu untuk belajar

Hal kedua yang bisa dilakukan ketika kamu diberikan pekerjaan di luar jobdesc adalah mencari waktu untuk belajar. Atasan tentu tidak tanpa alasan memilih kamu sebagai orang yang akan diberikan pekerjaan tambahan, walau di luar jobdesc.

Ambil bagian baiknya. Kamu bisa jadi menambah kemampuan lain yang bisa berguna di masa depan. Dengan belajar kemampuan yang dibutuhkan untuk pekerjaan tersebut, kamu bisa menambah satu poin dalam CV dan juga membuat pekerjaan jadi tidak terhambat.

  1. Komunikasi jujur dengan bos

Hal ketiga yang harus dilakukan ketika diberikan pekerjaan di luar jobdesc adalah komunikasi dengan bos atau atasan. Kamu bisa menyiapkan pertanyaan-pertanyaan yang dirasa kurang jelas untuk kemudian meminta waktu atasan untuk berdiskusi lebih lanjut terkait pekerjaan tambahan tersebut.

Hal yang bisa didiskusikan antara lain cakupan pekerjaan dan batasan-batasannya, dan kira-kira apa yang akan terjadi ketika kamu memegang pekerjaan di luar jobdesc sembari mengerjakan pekerjaanmu saat ini. 

  1. Cari dukungan atau bimbingan

Hal keempat yang harus dilakukan ketika diberikan pekerjaan di luar jobdesc adalah mencari dukungan dan bimbingan dari senior atau rekan kerja lain. Rekan kerja di kantormu mungkin saja pernah menangani pekerjaan serupa dan lebih paham daripada kamu.

Untuk itu, jangan segan untuk menanyakan dan meminta bimbingan atas hal yang tidak kamu mengerti. Selain soal pekerjaan tersebut, kamu juga bisa bertanya terkait bagaimana mengatur waktu atau prioritas ketika tanggung jawab bertambah.

  1. Membagi beban ke orang lain

Hal kelima yang juga bisa dilakukan ketika diberikan pekerjaan di luar jobdesc adalah dengan membagi beban tersebut ke orang lain. Terutama ketika orang tersebut dirasa cocok dengan pekerjaan yang diberikan ke kamu.

Kamu tentu harus membicarakan ini dengan rekan dituju dan mengomunikasikannya dengan atasan. Dengan ini, beban yang sepenuhnya kamu pikul bisa dibagi dengan rekan kerja yang mungkin lebih kompeten dalam hal ini dibanding kamu.

Editor: Bayu Putra
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore