Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 2 Januari 2024 | 16.00 WIB

4 Cara Membatasi dan Mengurangi Screen Time Hingga Meninggalkan Media Sosial di Tahun 2024

Berikut 4 cara membatasi dan mengurangi screen time media sosial. - Image

Berikut 4 cara membatasi dan mengurangi screen time media sosial.

JawaPos.com - Tahun baru biasanya dihiasi dengan resolusi yang ingin diwujudkan demi hidup yang lebih baik di masa depan.

Tidak sedikit orang yang merasa terlalu sering menggunakan media sosial di tahun 2023 dan ingin mengubah gaya hidup tersebut di 2024.

Namun, resolusi ingin membatasi atau mengurangi penggunaan dan screen time media sosial terasa begitu sulit dengan godaan aplikasi yang fiturnya begitu menarik.

Tapi tidak ada salahnya mencoba karena terlalu banyak terpapar layar dan media sosial pun diketahui akan membahayakan otak manusia.

Berikut adalah 4 cara membatasi dan mengurangi screen time media sosial yang dihimpun JawaPos.com dari Mashable.

  1. Batasi Notifikasi

Dilansir JawaPos.com dari Mashable, para ahli menyarankan untuk memberikan batasan pemakaian media sosial dalam kehidupan sehari-hari.

Salah satu yang bisa dilakukan adalah menonaktifkan notifikasi aplikasi media sosial pada ponsel atau gadget.

Pasalnya, notifikasi media sosial dapat menjadi pemicu untuk membuka lagi aplikasi media sosial dan menambah screen time harian.

  1. Hapus Aplikasi Media Sosial

Cara yang ekstrim memang harus dilakukan untuk perubahan drastis pengurangan screen time media sosial.

Menghapus aplikasi media sosial memang terdengar sederhana karena media sosial masih dapat dibuka via browser.

Namun kenyataannya, hal tersebut sangat sulit karena media sosial kini sudah menjadi sumber informasi utama dalam kehidupan sehari-hari.

  1. Menggunakan Pemblokir Aplikasi

Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore