Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 24 Juni 2025 | 21.40 WIB

Jatuh Pada 26 Juni, Ini 7 Pantangan Malam 1 Suro yang Tidak Boleh Dilakukan Menurut Tradisi Jawa

Ilustrasi malam satu suro (freepik)

JawaPos.com - Malam 1 Suro, yang bertepatan dengan malam pertama bulan Muharram, merupakan malam yang dianggap sakral dan penuh makna dalam tradisi Jawa.

Sementara itu, mengutip laman UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dalam islam, istilah suro adalah bulan Muharram, bulan yang telah lama dikenal sejak pra islam.

Malam 1 Suro pada tahun 2025 ini akan jatuh pada Kamis, 26 Juni, mulai selepas waktu magrib atau pukul 18.00 WIB.

Pada malam ini, masyarakat Jawa menjalankan berbagai ritual sebagai bentuk refleksi diri dan penyucian jiwa.

Namun, ada sejumlah pantangan yang diyakini harus dihindari agar tidak mendatangkan kesialan atau gangguan dari makhluk gaib.

Melansir video pada kanal YouTube Vinaz Official, berikut tujuh pantangan yang diyakini harus dihindari pada malam 1 suro.

  1. Tidak Keluar Rumah Tanpa Kepentingan

Salah satu pantangan utama adalah larangan keluar rumah tanpa tujuan yang jelas. 

Masyarakat Jawa percaya bahwa pada malam 1 Suro, batas antara dunia manusia dan dunia gaib menjadi tipis, sehingga keluar rumah tanpa keperluan dapat mendatangkan gangguan dari makhluk halus.

Sebagai contoh, di Keraton Yogyakarta, masyarakat melaksanakan ritual ‘tapa bisu’ dengan mengelilingi benteng tanpa berbicara sebagai bentuk penghormatan dan introspeksi diri.

  1. Mengadakan Acara Pernikahan atau Hajatan

Menggelar acara pernikahan atau hajatan lainnya pada malam 1 Suro dianggap tabu dalam masyarakat Jawa.

Kepercayaan ini berakar dari anggapan bahwa bulan Suro adalah bulan yang penuh berkah dan hanya layak untuk dilaksanakan oleh raja atau sultan.

Editor: Hanny Suwindari
Tags
Artikel Terkait
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore