Logo JawaPos
Author avatar - Image
Sabtu, 10 Agustus 2024 | 12.54 WIB

Gunakan Nama Klub Burning Sun dan Undang Seungri, Acara di Surabaya ini Mendapat Kecaman dari Netizen

Burning Sun Surabaya membuat netizen Indonesia geram. (Instagram @partytopia.entertainment) - Image

Burning Sun Surabaya membuat netizen Indonesia geram. (Instagram @partytopia.entertainment)

JawaPos.com -  'Burning Sun Surabaya' menjadi trends di media sosial X, karena tersebarnya info acara K-Pop Night Party yang turut mengundang Seungri, pada Jumat (9/8) atau kemarin.
 
Bukan hanya terkejut, netizen juga dibuat meradang karena acara tersebut menggunakan nama 'Burning Sun,' dimana itu adalah klub yang terjerat banyak skandal di Korea Selatan.
 
Acara tersebut diumumkan melalui Instagram @partytopia.entertainment, dalam keterangannya acara yang bertajuk 'a hidden world K-Pop Night Party, Burning Sun Surabaya' akan diselenggarakan pada tanggal 31 Agustus 2024.
 
Hal yang tidak disangka, acara tersebut juga akan mengundang Seungri yang mana merupakan salah satu pemilik klub 'Burning Sun,' dan memiliki banyak skandal di Korea Selatan.
 
Saat kasus kekerasan di klub 'Burning Sun' naik, Seungri mantan anggota BigBang, Choi Jong Hoon mantan band FT Island, dan penyanyi solo Jung Joon Young ikut terseret hingga diadili secara terpisah karena room chat terungkap.
 
 
Diketahui, Seungri didakwa atas sembilan dakwaan kriminal pada Januari 2020, diantaranya ajakan untuk melakukan prostitusi ilegal, perjudian ilegal di luar negeri, penyebaran konten seksual yang difilmkan secara ilegal, penggelapan uang, pengancaman, dan penyerangan, dikutip dari Allkpop.
 
Selama persidangan pengadilan militer pertamanya, Seungri dinyatakan bersalah atas semua sembilan dakwaan dan dijatuhi hukuman tiga tahun penjara. 
 
Namun, setelah mengajukan banding, pengadilan militer tinggi mengurangi hukumannya menjadi 1,5 tahun penjara dan saat ini sudah bebas.
 
Pada tanggal 20 Mei 2024, kasus 'Burning Sun' kembali naik ke permukaan karena BBC menayangkan film dokumenter, berdurasi satu jam yang menyelidiki skandal klub tersebut.
 
Film dokumenter ini mengungkap chat room, dimana foto dan video tidak senonoh yang diperoleh secara ilegal, disimpan hingga disebarkan, dan  Seungri merupakan pendiri grup tersebut.
 
Sebelumnya Seungri juga dikabarkan akan membuka klub di Hong Kong dan Kamboja, namun hal tersebut belum dapat dipastikan karena pemerintah belum menerima pengajuan tersebut.
 
Hingga saat ini, belum ada konfirmasi lebih lanjut dari pihak penyelenggara mengenai acara yang kontroversial tersebut.
 
***
Editor: Novia Tri Astuti
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore