
Kuliner sarapan di Malang./Magnific/jcomp
JawaPos.com – Sarapan Malang menjadi pengalaman kuliner yang wajib dicoba wisatawan sebelum memulai aktivitas di Kota Apel ini.
Beragam warung legendaris hingga kopitiam modern menyajikan menu khas dengan cita rasa otentik dan harga terjangkau.
Mulai dari bubur ayam, rawon, hingga pecel bisa dinikmati sejak pagi buta di berbagai sudut kota.
Dilansir dari laman Traveloka dan gotravelly.com pada Kamis (8/10), berikut daftar tempat sarapan Malang yang layak masuk agenda wisata kuliner kamu selanjutnya.
1. Bubur Ayam Agus
Kedai yang berlokasi di Gading Kasri ini menyajikan bubur dengan porsi ayam melimpah dan saus jamur khas.
Kombinasi kuning telur lembut serta topping gurih menciptakan cita rasa yang kaya sejak suapan pertama.
Menu lain seperti bubur ayam Jakarta dan nasi bakmoy turut melengkapi pilihan sarapan di tempat ini.
2. Pengyu Kopitiam
Kedai yang berlokasi di kawasan Kayutangan ini menghadirkan suasana hangat khas kopitiam Malaysia dan Singapura.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Brighton vs Crystal Palace di Liga Inggris: The Seagulls Kunci Kemenangan di Derby M23
Prediksi Skor Persebaya vs PSS Sleman: Green Force Diunggulkan, Elang Jawa Tak Bisa Diremehkan
Prediksi Skor Persib vs Persik di Super League: Pangeran Biru Susah Payah Jinakkan Macan Putih
Prediksi Skor Lyon vs Nice: Les Gones Buru Kemenangan demi Melesat ke 3 Besar Klasemen Ligue 1
Celios Benarkan Akuisisi Saham BYAN Salah Satu Sebab Pasar Saham RI Terancam Downgrade
Francisco Rivera dan Matheus Lagoa Absen, Persebaya Surabaya Tetap Pede Pecundangi PSS Sleman
Prediksi Skor Juventus vs Lazio: Biancocelesti Bakal Merepotkan Tuan Rumah di Allianz Stadium
Prediksi Skor Nottingham Forest vs Arsenal: Ujian Ketajaman Lini Serang Skuad Mikel Arteta
Prediksi Skor Persib Bandung vs Persik Kediri: Marcos Reina Tak Mau Anggap Remeh
Prediksi Skor Leeds United vs Manchester United: Lisandro Martinez Sulit Masuk Starter

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022