
Resep Ayam Taliwang Khas Lombok yang Enak
JawaPos.com – Ayam Taliwang menjadi salah satu kuliner khas Lombok yang dikenal dengan perpaduan rasa gurih, pedas, dan aroma rempah yang kuat. Hidangan ini biasanya dibuat menggunakan ayam kampung muda yang kemudian dipanggang bersama bumbu khas.
Proses pembakaran membuat bumbu semakin meresap sekaligus memberikan aroma khas pada daging ayam. Tak heran jika sajian ini kerap menjadi pilihan bagi pencinta makanan bercita rasa pedas.
Menariknya, Ayam Taliwang tidak harus dinikmati ketika berkunjung ke Lombok. Hidangan ini juga dapat dibuat sendiri di rumah menggunakan bahan yang relatif mudah ditemukan.
Bagi Anda yang ingin menghadirkan sajian khas Nusantara untuk keluarga, resep Ayam Taliwang berikut dapat dicoba. Resep ini dilansir dari kanal YouTube Devina Hermawan.
1,2 kg ayam utuh atau fillet
40 gram santan
2 buah jeruk limau
1½ sendok teh garam
½ sendok teh merica
5 siung bawang putih
8 siung bawang merah
5 butir kemiri
4 buah cabai merah
15 buah cabai rawit merah
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Guruh Soekarnoputra Meninggal, Ini Daftar Anak Soekarno yang Masih Hidup dan Sudah Tiada
Prediksi Skor Hong Kong vs Laos di FIFA ASEAN Cup: Duel Seru Berpotensi Imbang di Kai Tak Stadium
Prediksi Skor Slovakia vs Moldova di Liga Nations UEFA: Sokoli Borong Gol di Futbal Tatran Aréna
Prediksi Skor Albania vs Belarus di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjtë Menang Tipis Hadapi Tim Tamu
Prediksi Skor Bulgaria vs Luksemburg: Duel Ketat, Tuan Rumah Diunggulkan
Prediksi Skor Kamboja vs Myanmar di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Berpeluang Menang Tipis
Prediksi Skor Kuwait vs Irak di Arabian Gulf Cup: Laga Sengit Rawan Berakhir Imbang
Prediksi Skor Makedonia Utara vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Pesta Gol di Kandang Lawan
Prediksi Skor Lithuania vs Azerbaijan di UEFA Nations League: Duel Ketat Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Slovenia vs Skotlandia: Sesko Absen, Era Baru Pocognoli Dimulai di Ljubljana

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022