
Resep Soto Banjar Khas Kalimantan yang Enak
JawaPos.com -- Soto banjar merupakan salah satu kuliner khas Kalimantan Selatan yang terkenal di Indonesia. Hidangan ini menggunakan ayam sebagai bahan utama yang dipadukan dengan rempah-rempah khas yang kaya aroma dan menggugah selera.
Tak hanya itu, hidangan soto banjar ini bisa disajikan dengan pelengkap seperti ketupat, perkedel, atau lontong serta taburan bawang goreng yang menambah kenikmatan di setiap suapan.
Meski terlihat istimewa, hidangan soto banjar khas Kalimantan ini cukup mudah dibuat di rumah. Bagi kamu yang ingin mencoba hidangan soto banjar khas Kalimantan yang berempah, kamu dapat mengikuti resep soto banjar yang enak dan praktis yang dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan pada Jumat (26/9).
Bahan-bahan untuk membuat soto banjar khas Kalimantan:
· 1 kg ayam kampung yang sudah dipotong menjadi 4
· 3 liter air
· 2 sdm garam
· 2 sdm kaldu ayam bubuk
· 1 ½ sdm gula pasir
· 4 sdm susu bubuk
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022