
Ilustrasi pesan makanan secara online. (Freepik)
JawaPos.com - Memilih restoran lewat aplikasi pesan-antar makanan jangan hanya melihat rating.
Agar pesanan tidak berujung kecewa, cek jumlah ulasan, komentar terbaru, foto pelanggan, harga, lokasi, hingga estimasi waktu pengantaran sebelum checkout.
Pesan makanan secara online memang praktis, terutama ketika sedang malas keluar rumah atau berada di kota yang belum familiar.
Masalahnya, pilihan restoran yang muncul bisa sangat banyak sehingga menentukan satu tempat makan tidak selalu mudah.
Rating sering menjadi jalan pintas.
Restoran dengan bintang 4,8 atau 4,9 terlihat lebih menarik dibandingkan restoran dengan rating 4,3.
Namun, angka tersebut sebaiknya tidak menjadi satu-satunya pertimbangan.
Restoran dengan rating 4,9 tetapi hanya memiliki beberapa ulasan memberikan informasi yang berbeda dengan restoran rating 4,5 yang telah mendapatkan ratusan penilaian.
Supaya tidak salah pilih, berikut cara sederhana berburu kuliner online sebelum makanan masuk keranjang.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022