Resep Kroket Kentang Kari yang Enak dan Bikin Nagih. (YouTube Devina Hermawan)
JawaPos.com – Kroket menjadi salah satu camilan yang mudah disukai berbagai kalangan. Lapisan luarnya yang renyah berpadu dengan bagian dalam yang lembut membuat makanan ini cocok disantap kapan saja.
Jika ingin mencoba varian yang berbeda, kroket kentang kari isi keju bisa menjadi pilihan. Olahan ini menggabungkan tekstur lembut kentang dengan aroma khas kari dan keju yang lumer di bagian tengah.
Tak hanya nikmat untuk menemani waktu santai, kroket kentang kari juga dapat disajikan sebagai camilan keluarga atau dijadikan ide usaha rumahan.
Dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan, berikut resep kroket kentang kari isi keju yang dapat dibuat dengan mudah di rumah.
400 gram kentang, kupas
1 blok atau sekitar 35 gram curry roux
70 gram sosis
1 sendok teh gula pasir
2 butir telur
1/8 sendok teh garam
1/8 sendok teh merica
Tepung terigu protein sedang secukupnya
Tepung roti putih secukupnya
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Prediksi Skor Genoa vs Sudtirol di Coppa Italia: Grifone Berburu Gol di Stadio Ferraris
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Bursa Skor Shamal vs Al Ittihad di Liga Champions Asia, Peluang Tim Tamu Kuasai Tanah Arab
Prediksi Skor Rayo Vallecano vs Espanyol di Liga Spanyol: Misi Berat Emil Audero di Kandang
Prediksi Skor Villarreal vs Real Betis di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Sebut MBG Tak Bermasalah, Sudaryono: Yang Bikin Ramai Guru, Ortu, Wartawan, Hingga LSM
Prediksi Skor Reading vs Brentford di Carabao Cup: The Bees Bakal Sengat Tuan Rumah
Prediksi Skor Torino vs Roma di Liga Italia: Giallorossi Siap Obrak-abrik Markas Il Toro

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022