
rekomendasi tempat kuliner kikil di Surabaya. (Freepik/ Sri Widyowati)
JawaPos.com – Surabaya dikenal sebagai kota dengan ragam kuliner yang kaya, salah satunya adalah Kikil yang tak pernah sepi peminat.
Dari sop kikil berkuah kuning hingga bakso kikil jumbo, kuliner Kikil di Surabaya hadir dalam banyak variasi yang menggugah selera.
Dilansir dari laman Go Travelly dan Lapis Pahlawan pada Rabu (8/4), berikut sebelas rekomendasi tempat kuliner kikil di Surabaya.
1. Kikil sapi Kutai Jaya
Warung ini terkenal dengan sop kikil berkuah kuning yang kaya bumbu rempah dan potongan daun kucai yang melimpah.
Selain kikil, sop ini juga bisa dinikmati bersama lontong dan tulang sapi yang menambah kelezatan setiap suapan.
Tempat ini cukup populer dan banyak dikunjungi berbagai kalangan, termasuk dari luar kota.
Berlokasi di Jalan Kutai Nomor 42, Darmo, Wonokromo, warung ini buka setiap hari mulai pukul 12.00 siang hingga 21.00 malam dengan harga mulai Rp 20.000 per porsi.
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Racing de Santander vs Alaves di Liga Spanyol: Harapan Baba Zorros di El Sardinero
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Augsburg vs Bayer Leverkusen di Liga Jerman: Die Werkself Buru Poin di Laga Tandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Persija vs Persib di Super League 2026/2027: Macan Kemayoran Menang Dramatis!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022