
Mie Nyemek Telur Sederhana Ala Devina Hermawan: Menu Praktis Rasa Istimewa yang Bikin Nagih di Rumah (YouTube Devina Hermawan)
JawaPos.com - Salah satu makanan, Mie nyemek adalah salah satu comfort food yang selalu berhasil menciptakan kehangatan lewat kuah kentalnya, perpaduan bumbu sederhana, serta sensasi gurih yang begitu pas di lidah.
Meski bahan-bahannya mudah ditemukan, rasa yang dihasilkan tetap istimewa—apalagi bila dimasak dengan teknik yang tepat.
Hidangan ini cocok untuk disajikan kapan saja: saat lapar malam, saat malas masak rumit, atau saat ingin menu cepat yang tetap lezat.
Menurut kanal YouTube Devina Hermawan, resep mie nyemek telur berikut bisa dibuat hanya dengan bahan dapur yang umum, namun menghasilkan rasa rumahan yang kaya, gurih, dan memuaskan.
1. Bumbu Halus
· 4 siung bawang putih
· 5 siung bawang merah
· 2 butir kemiri
· 3 gr / 1 sdt terasi
· 2 sdm minyak
2. Bahan Lainnya
· 3 butir telur
· 1 buah tomat merah
· 4 buah cabai rawit merah
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Monza vs Cagliari di Liga Italia: Tim Tamu Punya Catatan Impresif di Laga Tandang
Prediksi Skor Tottenham Hotspur vs Coventry City: Menang Tipis, De Zerbi Akhiri Tren Buruk
Prediksi Skor Trabzonspor Vs Besiktas di Liga Turki: Salah Cs Punya Rekor Kandang Impresif
UU Ketenagakerjaan Batasi PKWT Maksimal 4 Tahun, Said Iqbal: Kalau Ciptaker Sembarangan
Prediksi Skor Getafe vs Rayo Vallecano: Emil Audero Bantu El Rayo Perpanjang Kutukan 10 Laga!
Persebaya Berangkat ke Makassar Besok! Tavares Siap Tantang Mantan Tim PSM
Prediksi Skor Al Fayha vs Al Ahli di Liga Arab Saudi: Ivan Toney Siap Menggila di Al Majma’ah
Prediksi Skor Parma vs Torino: Kans Il Toro Tundukkan Tuan Rumah di Stadio Ennio Tardini!
Prediksi Tottenham vs Coventry: Spurs Belum Menang dalam Enam Laga, Coventry Percaya Diri
Prediksi Skor Monza vs Cagliari: Rossoblù Menang Tipis, Rekor Berusia 61 Tahun Terancam Pecah!

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022