
Resep Pempek Dos Tanpa Ikan yang Enak dan Mudah Dibuat./YouTube Devina Hermawan
JawaPos.com – Pempek memang identik dengan ikan tenggiri atau ikan belida sebagai bahan utamanya. Namun, ada versi pempek yang tak kalan enak meski tanpa ikan dan ayam yaitu pempek dos.
Hidangan khas Palembang ini cocok banget untuk kamu yang ingin pempek dengan bahan-bahan sederhana, tetap gurih dan pastinya ekonomis.
Meski tanpa ikan, pempek dos ini tetap nikmat karena perpaduan adonan tepung dan bahan-bahan lainnya.
Apalagi kalau disajikan dengan kuah cuko khas Palembang yang manis, asam, dan pedasnya bikin nagih.
Bagi kamu yang ingin mencoba hidangan pempek dos sendiri di rumah, kamu dapat mengikuti resep pempek dos yang gurih tanpa ikan yang dilansir dari akun YouTube Devina Hermawan pada Rabu (1/10).
Bahan-bahan untuk membuat pempek dos:
Bahan adonan pempek:
· 300 gram BOLA Deli tepung beras
· 800 ml air
· 1 sdm garam
· 1 ½ sdm gula
· 6 siung bawang putih
· 6 siung bawang merah
· ½ sdt merica
· 2 sdm kaldu ayam atau kaldu jamur
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022