
Resep putu ayu (Tangkapan layar dari kanal YouTube Galeri Rasa Channel)
JawaPos.com – Long weekend sering jadi momen yang ditunggu untuk istirahat, kumpul keluarga, atau sekadar santai di rumah.
Supaya makin seru, nggak ada salahnya mencoba bikin camilan manis tradisional yang cantik, legit, dan gampang dibuat sendiri.
Salah satunya adalah putu ayu, jajanan klasik dengan warna hijau pandan segar dan taburan kelapa parut di atasnya.
Putu Ayu, Cantik dan Bikin Kangen
Selain tampilannya menarik, putu ayu punya rasa manis gurih yang pas banget untuk teman teh atau kopi di sore hari.
Bentuknya mungil dan menggemaskan, sehingga praktis dihidangkan untuk keluarga, bahkan cocok juga kalau ingin disajikan saat kumpul bersama teman.
Dilansir dari kanal YouTube Galeri Rasa Channel pada (4/9), Thomas Law membagikan resep dan cara membuat putu ayu dengan bahan yang sederhana dan praktis dibuat di rumah.
Putu Ayu Recipe by Thomas Law
Bahan A:
Bahan B:
Bahan C:
Bahan D (ayak):
Bahan Saus Aren:
Cara Membuat:
Cara Membuat Saus Aren:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Skor Lithuania vs Andorra, Laga Persahabatan: Tuan Rumah Berpeluang Menang
Prediksi Skor San Marino vs Albania di Liga Nations UEFA: Kuq e Zinjte Menang Telak di Dogana
Prediksi Skor Filipina vs Pakistan di FIFA ASEAN Cup: The Azkals Menang Tipis Atas The Shaheens
Prediksi Skor Jamaika vs Honduras di CONCACAF Nations League: Reggae Boyz Menang Meyakinkan?
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Tuan Rumah Dibayangi Rapuhnya Lini Pertahanan
Prediksi Finlandia vs Belarus di UEFA Nations League: Pohjanpalo Siap Lanjutkan Ketajaman

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022