Sajian varian menu dilengkapi dengan sambal matah khas bali autentik sangat menggugah selera
JawaPos.com – Masyarakat Indonesia sangat doyan menikmati makanan dengan sambal. Rasanya kurang lengkap jika makan tanpa sambal. Di Indonesia, begitu banyak jenis sambal yang sangat beragam.
Salah satu jenis sambal yang populer adalah sambal matah. Sambal matah merupakan sambal tradisional khas Bali yang memiliki arti mentah.
Dilansir dari antaranews.com, Sambal ini biasanya disajikan sebagai pelengkap hidangan utama seperti hidangan nasi campur Bali, ayam betutu, bebek betutu atau ikan bakar.
Resep Sambal Matah Khas Bali
Sambal matah disajikan tanpa melalui proses pengulekan, identik dengan sambal dabu-dabu khas Sulawesi Utara.
Bagi anda yang ingin membuat sambal matah di rumah, berikut ini resep yang dikutip dari channel youtube Devina Hermawan.
Bahan dan Langkah pembuatannya sebagai berikut.
Baca Juga: Resep Tahu Walik Crispy dengan Sambal Petis Gurih Pedas, Camilan Simpel Anti-Gagal di Rumah
Bahan:
6 lembar daun jeruk (ukuran besar)
10 - 20 cabai rawit
25 siung bawang merah
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Bikin Geger Lagi, 244 Siswa Hingga Guru di Batang Tumbang Usai Santap MBG
Prediksi Skor Andorra vs Malta di Liga Nations UEFA: The Reds Menang Tipis di Encamp
Prediksi Skor Laos vs Brunei di FIFA ASEAN Cup: Thim Xad Menang di Laga Perdana
Prediksi Skor Norwegia vs Denmark di Liga Nations UEFA: The Vikings Menang Tipis di Ullevaal Stadion
Prediksi Skor Austria vs Israel di Liga Nations UEFA: Das Team Menang Telak di Raiffeisen Arena
Prediksi Skor Timnas Jepang U-23 vs Thailand U-23 di Asian Games 2026
Prediksi Skor Liechtenstein vs Lithuania di Liga Nations UEFA: Rinktinė Menang di Kandang Lawan
Prediksi Skor Myanmar vs Timor Leste di FIFA ASEAN Cup: Singa Asia Gasak Lawan di Laga Perdana
Prediksi Skor Jepang vs Uruguay: Ko Itakura Targetkan Kemenangan
Prediksi Skor Kosovo vs Irlandia di Liga Nations UEFA: The Green Army Curi Poin di Fadil Vokrri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022