
Resep putu ayu (Tangkapan layar dari kanal YouTube Galeri Rasa Channel)
JawaPos.com – Long weekend sering jadi momen yang ditunggu untuk istirahat, kumpul keluarga, atau sekadar santai di rumah.
Supaya makin seru, nggak ada salahnya mencoba bikin camilan manis tradisional yang cantik, legit, dan gampang dibuat sendiri.
Salah satunya adalah putu ayu, jajanan klasik dengan warna hijau pandan segar dan taburan kelapa parut di atasnya.
Putu Ayu, Cantik dan Bikin Kangen
Selain tampilannya menarik, putu ayu punya rasa manis gurih yang pas banget untuk teman teh atau kopi di sore hari.
Bentuknya mungil dan menggemaskan, sehingga praktis dihidangkan untuk keluarga, bahkan cocok juga kalau ingin disajikan saat kumpul bersama teman.
Dilansir dari kanal YouTube Galeri Rasa Channel pada (4/9), Thomas Law membagikan resep dan cara membuat putu ayu dengan bahan yang sederhana dan praktis dibuat di rumah.
Putu Ayu Recipe by Thomas Law
Bahan A:
Bahan B:
Bahan C:
Bahan D (ayak):
Bahan Saus Aren:
Cara Membuat:
Cara Membuat Saus Aren:
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Prediksi Skor Belgia vs Prancis di Liga Nations UEFA: Les Bleus Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Prediksi Susunan Pemain Prancis vs Belgia: Tanpa Mbappe, Zidane Hadapi Ujian Berat
Prediksi Skor Moldova vs Kepulauan Faroe: Landsliðið Unggul Tipis dari Tuan Rumah
Gelar Pertemuan, BEM UI, SEMA UGM, dan KM ITB Sepakat Gelar Aksi Besar dalam Waktu Dekat
Prediksi Skor Georgia vs Ukraina di UEFA Nations League: Misi Berat Kvaratskhelia Cs di Kandang
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di Liga Nations UEFA: Hrabri Sokoli Bakal Sulitkan Tuan Rumah
Prediksi Skor Slovenia vs Makedonia Utara di Liga Nations UEFA: Fantje Kalahkan Tim Tamu
Prediksi Skor Turki vs Italia di Liga Nations UEFA: Kans Ay-Yıldızlılar Hentikan Perlawanan Azzurri
Prediksi Skor Skotlandia vs Swiss di Liga Nations UEFA: Nati Kalahkan Tuan Rumah dengan Skor Telak
Prediksi Skor Armenia vs Montenegro di UEFA Nations League: Siapa Paling Kuat?

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022