Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 29 September 2026 | 23.57 WIB

5 Panduan Deteksi Dini Kanker Payudara dan Pahami Usia Ideal Mammografi

Ilustrasi deteksi dini kanker payudara melalui metode SADARI (Pexels.com) - Image

Ilustrasi deteksi dini kanker payudara melalui metode SADARI (Pexels.com)

JawaPos.com - Setiap Bulan Oktober, dunia memperingati bulan kesadaran kanker payudara.

Di Indonesia, momen ini penting karena sekitar 70 persen pasien yang datang ke dokter sudah berada pada stadium lanjut, salah satunya akibat kurangnya pemahaman masyarakat tentang penyakit ini

Kanker payudara masih menjadi salah satu ancaman kesehatan terbesar bagi perempuan di Indonesia maupun dunia.

Tingginya angka kasus baru dan kematian akibat penyakit ini sering kali dipicu oleh keterlambatan penanganan karena pasien baru memeriksakan diri saat sudah berada pada stadium lanjut.

Padahal, jika terdeteksi pada tahap awal, peluang kesembuhan serta kelangsungan hidup pasien kanker payudara dapat meningkat secara signifikan hingga mencapai lebih dari 90 persen.

Melansir dari laman Direktorat Pelayanan Kesehatan Kemenkes RI pada Selasa (29/09), deteksi dini merupakan langkah paling krusial dalam menekan angka mortalitas akibat kanker payudara.

Pembentukan massa tumor pada jaringan payudara berkembang dari mutasi sel abnormal yang membutuhkan waktu sebelum menyebar ke kelenjar getah bening atau organ lain (metastasis).

Berikut adalah panduan lengkap deteksi dini kanker payudara yang wajib dipahami oleh setiap perempuan:

Editor: Novia Tri Astuti
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore