Logo JawaPos
Author avatar - Image
Jumat, 18 September 2026 | 22.04 WIB

BPOM Dapat Anggaran Rp 1,9 Triliun, Sekitar Rp 509 M Khusus untuk Awasi MBG

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar - Image

Kepala BPOM RI Taruna Ikrar

JawaPos.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mendapat alokasi anggaran Rp 1,93 triliun untuk menjalankan program dan kegiatan pada 2027. Dari jumlah tersebut, Rp 509 miliar secara khusus dialokasikan untuk mendukung pengawasan keamanan pangan dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan, anggaran tersebut akan digunakan untuk mengawasi keamanan pangan bagi anak sekolah serta kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita dalam pelaksanaan MBG.

Pengawasan dilakukan melalui pencegahan, penelusuran dan tindak lanjut perbaikan, serta surveilans melalui sampling dan pengujian.

"Ada anggaran atau tidak ada anggaran, kita wajib hukumnya melaksanakan tugas dan fungsinya BPOM,” kata Taruna, Jumat (18/9).

Dari total anggaran Rp 1,93 triliun, sebanyak 67,79 persen dialokasikan untuk belanja operasional, termasuk gaji, tunjangan, serta operasional dan pemeliharaan kantor. Sementara 32,21 persen digunakan untuk belanja nonoperasional, termasuk Program Kerja Prioritas Nasional (PKPN) MBG dan pelaksanaan tugas pengawasan obat dan makanan.

Dalam pengawasan MBG, BPOM akan melakukan pendampingan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), edukasi dan pembudayaan keamanan pangan, serta pencegahan berbasis risiko. BPOM juga memperkuat kapasitas unit pelaksana teknis (UPT) di daerah.

Sementara penelusuran dan tindak lanjut perbaikan mencakup investigasi insiden, penelusuran rantai pasok, tindakan koreksi, serta pengawasan pascatemuan. Adapun surveilans dilakukan melalui kegiatan sampling dan pengujian untuk memastikan keamanan pangan berbasis data.

Namun begitu, Taruna menjelaskan bahwa dibandingkan tahun sebelumnya, anggaran untuk tugas pokok dan fungsi BPOM pada 2027 mengalami penurunan sekitar Rp 700 miliar.

“Salah satu solusi untuk hal ini adalah dengan menambah anggaran BPOM. Namun, jika tidak bisa ditambah, BPOM dapat mengajukan usulan realokasi anggaran Rp 509 miliar,” tuturnya.

Untuk memperkuat pelaksanaan pengawasan obat dan makanan, BPOM mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp 2,4 triliun. Tambahan tersebut ditujukan untuk memperkuat pengawasan, mengoptimalkan perlindungan masyarakat, serta mendukung peningkatan daya saing industri nasional.

Editor: Nurul Adriyana Salbiah
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore