Logo JawaPos
Author avatar - Image
Senin, 14 September 2026 | 20.38 WIB

Guru Harus Tahu! Ini Langkah Pertolongan Pertama Jika Anak Keracunan Makanan

Ilustrasi korban keracunan makanan. (Dok.Dadang Kurnia/JawaPos.com) - Image

Ilustrasi korban keracunan makanan. (Dok.Dadang Kurnia/JawaPos.com)

JawaPos.com - Para guru tampaknya perlu mulai mengetahui langkah pertolongan pertama ketika anak mengalami keracunan makanan, terutama di tengah kasus keracunan makanan yang terjadi dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah.

Penanganan awal yang tepat penting dilakukan sembari memastikan anak segera mendapat pertolongan medis jika menunjukkan tanda bahaya.

Ketua UKK Emergensi dan Terapi Intensif Anak Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), DR Dr Yogi Prawira, SpA, Subsp ETIA(K), mengingatkan agar anak tidak dibiarkan menunggu lokasi kejadian jika mengalami gejala berat. Keterlambatan membawa anak ke fasilitas kesehatan (faskes) dapat meningkatkan risiko kondisi yang lebih serius.

Kenali Tanda Bahaya Keracunan Makanan

Salah satu tanda keracunan makanan yang kentara, kata dr. Yogi, anak harus segera dibawa ke faskes apabila mengalami muntah terus-menerus hingga tidak mampu minum.

Tanda bahaya lainnya yakni buang air besar (BAB) berdarah, diare lebih dari tiga hari, demam tinggi, serta tanda dehidrasi. Kondisi tersebut dapat terlihat dari frekuensi buang air kecil yang sangat berkurang, mulut kering, dan tubuh lemas.

"Anak sulit dibangunkan atau tampak bingung, kesadarannya disorientasi, ada kejang, ada gejala saraf, kelemahan anggota gerak, pandangan kabur, sulit menelan, atau bayi berusia di bawah tiga bulan yang demam," kata dr Yogi, Senin (14/9).

Menurutnya, anak dengan gejala tersebut tidak boleh menunggu terlalu lama untuk mendapatkan penanganan medis.

"Kalau terlambat dibawa ke faskes ini lebih berbahaya dibandingkan jenis kuman penyebabnya," tuturnya

Pertolongan Pertama yang Bisa Dilakukan

Adapun bila anak sudah terlanjur keracunan makanan, dr Yogi menjelaskan ada sejumlah langkah pertolongan pertama yang dapat dilakukan guru atau orang di sekitar anak ketika terjadi keracunan makanan.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags

Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!

Jawa Pos

Ikuti

Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022

Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore