
ilustrasi rambut rontok. Sumber foto: Freepik
JawaPos.com - Sudah membeli semua minyak rambut, serum, sampo, dan kondisioner mahal, tapi rambut rontok tetap berlanjut?
Nah, Anda mungkin perlu menyelidiki lebih dalam untuk mengidentifikasi masalah sebenarnya.
Bukan, bukan minyak atau serum mahal lainnya, tetapi sesuatu yang ada di piring Anda.
Apa yang Anda makan memiliki dampak signifikan pada kesehatan rambut. Demikian pula, makanan bisa memperburuk kerontokan rambut.
Melansir times india, berikut lima makanan yang bisa menjadi penyebab tersembunyi di balik kerontokan rambut Anda.
1. Karbohidrat olahan dan camilan manis
Semua karbohidrat olahan dalam makanan Anda, seperti roti, biskuit, dan kue menghalangi Anda untuk mendapatkan rambut yang sehat.
Selain itu, camilan manis seperti sereal dan dessert yang diberi pemanis juga berkontribusi pada kerontokan rambut.
Konsumsi karbohidrat dapat menyebabkan peradangan, yang memperburuk kerontokan rambut pada wanita.
2. Makanan yang digoreng
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Daftar Lengkap Korban Tenggelamnya Kapal Virgo Transport 8 yang Berhasil Dievakuasi
Profil Kanaya Whu: Vokalis MK9 Bentukan Dedi Mulyadi, Meninggal di Usia 35 Tahun
Prediksi Skor Getafe vs Deportivo La Coruna di Liga Spanyol: Duel Sengit Berpotensi Imbang
Prediksi Skor Napoli vs Bologna di Liga Italia: Partenopei Menang Tipis di Stadio Maradona
Prediksi Skor Lille vs Troyes di Liga Prancis: Kans Calvin Verdonk Cs Pesta Gol di Kandang
Prediksi Skor RB Leipzig vs Hamburger SV di Liga Jerman: Die Roten Bullen Menang di Red Bull Arena
Profil Anthony Xie, Suami Audi Marissa yang Digugat Cerai: Beberapa Tahun Berkarier di Taiwan-China
Kanaya Whu Vokalis MK9 Meninggal Dunia, Dedi Mulyadi Turut Berduka
Prediksi Skor Celta Vigo vs Malaga di Liga Spanyol: Los Celestes Taklukkan Tim Tamu di Kandang
Prediksi Skor Lecce vs Monza di Liga Italia: Duel Sengit Rawan Imbang di Via del Mare

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022