Ilustrasi diabetes
JawaPos.com - Diabetes dianggap sebagai induk berbagai penyakit jika tidak ditangani dengan maksimal. Salah satu terapinya adalah dengan insulin yang saat ini hanya ada di fasilitas rujukan tingkat lanjutan (FKTRL). Peneliti Center for Health Economics and Policy Studies (CHEPS) Universitas Indonesia, menyebut jika pengobatan insulin ini bisa dialihkan ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, maka negara akan menghemat Rp 1,7 triliun
“Menghadirkan pengobatan diabetes di FKTP selain mendekatkan dengan komunitas masyarakat, juga dapat menghemat 14 persen beban jaminan kesehatan nasional (JKN) atau Rp 1,7 triliun,” ujar Lead Researcher CHEPS Prof Budi Hidayat Selasa (14/11). Apa yang diungkapkan Budi menjadi angin segar pada peringatan Hari Diabetes yang jatuh setiap 14 November. Sebab, dua dari tiga penduduk Indonesia tidak menyadari bahwa dirinya berisiko dan telah mengidap diabetes. Prevalensi ini cukup besar.
Di Indonesia, pengobatan insulin hanya tersedia di FKTRL atau rumah sakit rujukan. Menurut Budi, ini akan menjauhkan masyarakat terhadap akses kesehatan. Sebab insulin pada kelompok diabetes tertentu, merupakan teman sehari-hari untuk mengendalikan gula darah.
Namun perubahan dari FKTRL ke FKTP harus dibarengi dengan beberapa persiapan. Sebab, dalam penelitiannya, Budi juga menemukan hambatan yang bisa terjadi jika usulnya diterapkan. “Hasil studi menekankan pentingnya merelaksasi hasil temuan ke dalam langkah-langkah yang dapat ditindaklanjuti, termasuk perubahan kebijakan seperti penyesuaian formula riuh nasional, memastikan kompetensi dan kemampuan fasilitas kesehatan primer, dan reformasi remunerasi,” ungkapnya.
Untuk kemampuan dokter umum di puskesmas atau FKTP, seharusnya sudah bisa melakukan tata laksana manejemen diabetes melitus tipe 2, untuk pemberian terapi insulin. Ini sesuai dengan Pedoman Nasional Pelayanan Kedokteran (PNPK) untuk diabetes melitus tipe 2 bisa ditangani dokter umum di FKTP.
Ketua Pengurus Pusat Perkumpulan Endokrinologi Indonesia (PERKENI) Prof dr Ketut Suastika optimistis, jika dokter umum di puskesmas bisa melakukan terapi insulin. “Dokter umum di puskesmas juga dapat menangani pre-diabetes, kasus diabetes miletus tipe 2 tanpa komplikasi, dan melakukan tindakan pencegahan komplikasi untuk diabetes miletus tipe 2 berat,” tuturnya.
Tentu saja hal ini harus dibarengi dengan penambahan kompetensi dokter umum dengan berbagai pelatihan. Jika hal ini dilakukan, Ketut menyebut dapat mengatasi kesenjangan rasio tenaga kesehatan dengan pasien. “PERKENI dengan Kementerian Kesehatan telah mengembangkan kurikulum pelatihan yang terakreditasi sebagai modul pelatihan yang tersita dar untuk dokter umum di FKTP,” ucapnya.
Sejauh ini prevalensi diabetes di Indonesia mencapai 19,5 juta pada 2021. Hanya 1,2 persen kasus yang dapat mengontrol kadar gula, sehingga berisiko komplikasi.

Pertandingan Perpisahan Bruno Moreira? Kapten Persebaya Surabaya Kirim Sinyal Emosional Jelang Lawan Persis Solo
Mengenal CAT Seleksi Manajer Koperasi Merah Putih 2026: Aturan, Materi, dan Ambang Batas
Korban Rudapaksa di Cipondoh Jalani Trauma Healing, DP3AP2KB Kota Tangerang Beri Pendampingan Khusus
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang akan Bertemu Arsenal di Final Liga Champions?
10 Rekomendasi Restoran Paling Populer di Surabaya dengan Menu Lengkap dan Harga Variatif
Mobil Plat L Ringsek di Malang Diserang 300 Orang? Polres Malang Turun Tangan, Ini Fakta Terbarunya
11 Kuliner Gudeg Paling Recomended di Surabaya dengan Harga Murah Meriah Tapi Rasa Tidak Murahan
15 Rekomendasi Kuliner Mantap Dekat Bandara Juanda Surabaya, Cocok untuk Isi Waktu Sebelum Check-in
10 Batagor Terenak di Bandung dengan Bumbu Kacang Istimewa, Kuliner Murah Meriah dengan Rasa Premium
12 Kuliner Mie Kocok di Bandung Paling Enak dengan Kuah Gurih yang Bikin Nagih Sejak Suapan Pertama
