
Ilustrasi
JawaPos.com - Era modern rupanya bisa membuat tubuh malas bergerak. Masyarakat cenderung lebih senang memanfaatkan teknologi secara instan untuk membeli sesuatu atau berbelanja online, ketimbang jalan kaki atau berolahraga. Selain itu, pola makan yang tinggi lemak, garam, dan kalori, memicu munculnya penyakit degeneratif.
Di antaranya, penyakit kardiovaskular. Penyakit kardiovaskular terdiri atas Penyakit Jantung Koroner (PJK) dan stroke. Kedua penyakit ini sekarang sudah banyak menyerang usia muda di usia 25-30 tahun. Sulitnya mengelola stres dan tumpukan beban pekerjaan tanpa mengenal istirahat, semakin membuat risiko penyakit degeneratif cepat muncul. Jika sudah jantung dan stroke, maka pemicu lainnya bisa terjadi komplikasi seperti diabetes dan gagal ginjal.
Bahkan saat ini, stroke menjadi penyakit paling banyak yang diderita masyarakat Indonesia. Ancaman penyakit degeneratif akibat gaya hidup menambah beban negara dari sisi pembiayaan jaminan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan. Ada berbagai macam penyakit katastropik yang menjadi beban di era Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Tak hanya bagi pemerintah, tenaga kesehatan juga menghadapi tantangan yang sama beratnya, termasuk perawat.
Penyakit katastropik adalah penyakit yang berbiaya tinggi dan secara komplikasi dapat terjadi ancaman jiwa yang membahayakan jiwanya. Penyakit akibat gaya hidup menjadi salah satu yang paling banyak diderita peserta BPJS dan menyerap klaim yang tinggi.
"Tentu saja peran kami di era BPJS diorientasikan pada sifat pelayanan yang didukung upaya promotif dan preventif. Mengutamakan pencegahan," tegas Ketua Dewan Guru Besar Fakultas Ilmu Keperawatan Universitas Indonesia (FIK UI) Achir Yani S. Hamid, Senin (20/11).
Yani juga mencontohkan perawat bisa membimbing dan mengedukasi pasien untuk mencegah berbagai penyakit dari mulai pola makan dan pola hidup sehat. Apalagi banyak pasien seringkali melanggar aturan untuk hidup sehat. Misalnya, pasien diabetes sulit untuk mengatur pola makan agar gula darahnya tetap stabil.
"Biasa ya pasien seperti itu. Kami dibekali cara untuk mengubah perilaku dengan cara persuasif. Cara kami tetap harus tegas tetapi memberikan potensi risiko yang akan terjadi kepada pasien. Jika tetap dilakukan, ini lho konsekuensinya," ungkap Yani.
Sementara data Kementerian Kesehatan Tahun 2016 beban penyakit katastropik menyerap beban anggaran Rp 1,69 triliun atau 29,67 persen. Banyaknya pasien yang berobat membuat beban biaya JKN terserap.
Yani juga mengungkapkan berbagai penyakit yang paling banyak diderita masyarakat akibat gaya hidup. Penyakit-penyakit tersebut umumnya paling banyak dibiayai oleh BPJS.
Penyakit paling banyak diderita masyarakat Indonesia:
1. Stroke 21,1 persen
2. Jantung 12,9 persen
3. Diabetes 6,7 persen
4. TBC 5,7 persen
5. Hipertensi 5,3 persen
6. Paru-paru 4,9 persen
Penyebab kematian tertinggi di Indonesia:
1. Stroke
2. Diabetes
3. Hipertensi
Penyakit katastropik yang paling banyak dibiayai BPJS:
1. Gagal ginjal
2. Kanker
3. Jantung
4. Thalasemia
5. Hemofilia
6. Stroke
7. Leukomia
8. Hepatitis
Jangan sampai ketinggalan berita hari ini!
Jadilah yang pertama tahu. Gabung channel kami sekarang!

Profil Yudi Cahyadi, Atlet MMA yang Tantang Duel Herri Pras Usai Singgung UAS dan UAH
Profil Herri Pras yang Kritik UAS dan UAH, Pendiri PSGI yang Ditantang Duel Atlet MMA
7 Kebiasaan Masa Kecil yang Berpengaruh Pada Kesuksesan Anak di Masa Depan
Herri Pras Beberkan Kronologi Digerebek Petarung MMA: Ditendang dan Didengkul Ulu Hati
Marco Bezzecchi Tuai Kritik Usai Kesalahan di Sepang Memperburuk Peluang Juara Dunia
Kembali Lakukan Mutasi, Kapolri Suyudi Ganti 264 Pati dan Pamen Polri
Prediksi Susunan Pemain Atletico Madrid vs Bayern Munchen: Alex Baena Ingin Tim Tamu Kesulitan
Prediksi Galatasaray vs Stuttgart: Tuan Rumah Punya Modal Bagus,tetapi Tim Tamu Siap Beri Perlawanan
Prediksi Skor Jeonbuk Motors vs Johor Darul Takzim FC, Duel Ketat di AFC Champions League Elite
Usai Digeruduk Rombongan Petarung MMA, Herri Pras Sempat Dievakuasi di Polsek Gunung Putri

Jawa PosTelah diverifikasi oleh Dewan PersSertifikat Nomor 1055/DP-Verifikasi/K/XII/2022