Logo JawaPos
Author avatar - Image
Selasa, 7 November 2017 | 11.34 WIB

Pemerintah Tetapkan Skema Pengendalian Defisit Keuangan BPJS Kesehatan

Menko PMK Puan Maharani - Image

Menko PMK Puan Maharani

JawaPos.com - Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) merupakan salah satu agenda prioritas Pemerintah dalam Program Indonesia Sehat. Pemerintah membayar iuran 92,4 juta penduduk agar memperoleh Jaminan Kesehatan melalui BPJS Kesehatan.

Saat ini, peserta JKN mencapai angka 172 juta penduduk atau 66 persen penduduk di seluruh Indonesia. Iuran BPJS saat ini dipandang masih di bawah nilai aktuaria.

Karena itu, perlu upaya untuk dapat menjaga kapasitas fiskal BPJS Kesehatan berkesinambungan.

Diketahui, pada Rapat Tingkat Menteri (RTM) pada 25 Juli 2017 lalu telah diidentifikasi bauran kebijakan yang perlu dilakukan dalam meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan.

Diantaranya, target cakupan Kesehatan Semesta Tahun 2019, iuran PBI tetap, iuran Non PBI Tetap, kendali mutu dan kendali biaya, strategic purchaser, cost sharing, masa tunggu peserta, serta sharing Pemda dalam penyelenggaraan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Terkait hal itu, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Puan Maharani memimpin rapat tingkat menteri terkait pengendalian defisit keuangan BPJS Kesehatan, Senin (6/11).

Rakor difokuskan pada upaya untuk meningkatkan kapasitas fiskal BPJS Kesehatan. Ini meliputi pembahasan efisiensi operasional BPJS Kesehatan, penyempurnaan sistem rujukan, optimalisasi sharing pemda, melalui Pojok Rokok untuk pelayanan kesehatan, dan optimalisasi sharing BPJS Ketenagakerjaan untuk penyakit akibat kerja. Berbagai upaya itu pun segera dilaporkan kepada Presiden Joko Widodo.

“Saya berharap peran Pemda ke depannya bisa ikut aktif, bukan hanya melakukan preventif dan promotif saja, tetapi juga uang yang ada di Pemda itu bisa digunakan untuk melakukan pelayanan kesehatan katastropik”, kata Puan.

Hadir dalam kesempatan ini sejumlah menteri Kabinet Kerja, antara lain Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PPN/Bappenas Bambang Brodjonegoro, dan Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris.

Hadir pula perwakilan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesehatan Kemenko PMK Sigit Priyohutomo, Deputi Bidang Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial Kemenko PMK, Staf Khusus dan Staf Ahli Kemenko PMK.

Editor: Administrator
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore